MADIUN, KabarViral79.Com – Kodim 0803/Madiun bersama Polres Madiun Kota dan Pemerintah Kota Madiun melaunching jalur tertib physical distancing khusus pengendara roda dua di Traffic Light Perempatan Tugu, Jalan Pahlawan - Jalan Panglima Sudirman, Kota Madiun, Jawa Timur (Jatim), Sabtu, 18 Juli 2020.
Komandan Kodim (Dandim) 0803/Madiun Letkol Czi Nur Alam Sucipto, Kapolres Madiun Kota AKBP R. Bobby Aria Prakasa dan Walikota Madiun H. Maidi secara simbolis melakukan pengecatan marka jalan yang dijadikan sebagai jalur tertib physical distancing pengendara roda dua tersebut.
Dengan diterapkannya jalur tertib physical distancing di setiap traffic light yang ada di wilayah Kota Madiun, diharapkan dapat meminimalisir potensi penyebaran Covid-19 terhadap masyarakat.
Dandim 0803/Madiun, Letkol Czi Nur Alam Sucipto mengatakan, dengan diterapkannya jaga jarak di traffic light, diharapkan masyarakat makin disiplin berlalu lintas.
“Harapannya, masyarakat makin tertib berlalu lintas dan semua Protokol Kesehatan dipatuhi guna meminimalisir penyebaran Covid-19,” ujarnya.
Sementara itu, Walikota Madiun, H. Maidi menegaskan, siapapun pengguna jalan, khususnya pengendara roda dua, harus menjaga jarak di semua perempatan, tidak boleh bergerombol.
“Semua perempatan akan kita buatkan marka jalan sebagai jalur tertib physical distancing di setiap traffic light yang akan kita selesaikan dalam minggu ini,” ucapnya. (penrem081)