![]() |
Ketua Pengadilan Agama Serang, H. Buang Yusuf. |
SERANG, KabarViral79.Com – Akibat pandemi virus Corona (Covid-19), angka perceraian di wilayah Serang, Banten, meningkat. Banyak pasangan minta cerai lantaran faktor ekonomi yang mendominasi alasan pasangan melakukan gugatan di Pengadilan Agama Serang.
Ketua Pengadilan Agama Serang, H. Buang Yusuf mengatakan, priode Januari hingga Juni, ada sekitar ada 1.600 orang yang melakukan gugat cerai di Pengadilan Agama Serang, dan semua sudah putus.
“Total semuanya ada sekitar kurang lebih 2.000, tapi tidak hanya cerai, campur, isbat juga ada. Angka gugat cerainya ada sekitar 1.600, dari awal tahun hingga bulan ini, dan yang masih dalam proses masih banyak juga, sekitar 2.500 yang sedang dalam proses,” jelasnya kepada awak media di kantornya, Jumat, 10 Juli 2020.
Buang Yusuf juga menjelaskan, dari 5.000 kasus yang telah diselesaikan pada tahun lalu (2019), bila dilihat perkembangan dan kondisinya, ada kemungkinan pada tahun ini (2020) akan ada peningkatan.
“Kemungkinan pada tahun ini akan ada peningkatan dari tahun lalu. Karena kondisi saat ini, apalagi ada pandemi Covid-19 begini, hampir rata-rata masalah ekonomi. Penyebab pertama ya faktor ekonomi, tidak ada pekerjaan. Akibatnya kan bertengkar suami istri, di situ ga kerja, di situ anak-anak butuh dana. Ya gitulah, terjadi perselisihan, pertengkaran, lalu pisah cerai,” terangnya.
Dari beberapan kasus yang ada, Buang Yusuf menjelaskan, banyak permintaan cerai dari pihak perempuan yang meminta, dan itu dari kalangan Ibu Rumah Tangga.
“Kalau yang Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun ini juga ada beberapa. Kalau jumlahnya, banyak di wilayah Kabupaten Serang, Kota Serang juga ada. Untuk persisnya kita kurang hapal, ya hampir merata lah. Kisaran umurnya dari mereka yang bercerai itu ada di kisaran 30 tahunan, ini angka produktif,” jelasnya.
Dalam upaya pencegahan, Buang Yusuf mengaku telah melakukan kordinasi dengan beberapa Kantor Urusan Agama (KUA) yang ada melalui BP4, untuk melakukan mediasi dan pencabutan perkara dalam setiap gugatan.
“Tapi ya tadi itu, orang yang datang kesini itu sudah dalam komflik berat rata-rata. Untuk hasil mediasi yang kita lakukan pada pasangan yang mendaftarkan gugat cerai kecil hasilnya. Karena rata-rata mereka itu sudah pisahnya tahunan. Jadi sudah susah untuk dimediasi, sudah krodit,” tandasnya. (Faiz)