-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

KPK Turun Tangan Selesaikan Masalah Aset Pemkab dan Pemkot Serang yang Buntu

By On Kamis, Juli 23, 2020


SERANG, KabarViral79.Com – Langkah Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Serang dalam menyelesaikan masalah aset yang belum terselesaikan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang pada Pemerintah Kota (Pemkot) Serang rupanya tidak main-main.

Setelah sepuluh tahun lebih masalah aset ini belum juga menemui titik terang, dan dalam upaya untuk melakukan mediasi dengan berbagai pihak hingga menyurati Gubernur dan Bupati Serang untuk duduk bersama tidak menemui jalan keluar atau buntu.

Pansus aset pun kedatangan Kordinator Wilayah II (Kopsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan mediasi dalam penyelesaian aset, Rabu, 22 Juli 2020.

“Pansus aset ini kan dibentuk bagian dari goodwil DPRD untuk mendukung Pemerintah Kota menyelesaikan masalah aset. Semua langkah telah dilakukan. Kami telah lakukan konsultasi ke Mendagri, rapat dengan DPKAD, kemudian kami juga telah surati Bapak Gubernur Banten, tapi belum direspon, Ibu Bupati Serang pada saat bulan ramadhan juga sama tidak repon. Nah, besok adalah finalnya pansus aset,” kata Ketua Pansus Aset Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang, Tb. Ridwan Ahmad kepada awak media di Gedung Paripurna DPRD Kota Serang, Rabu, 22 Juli 2020.

Artinya, kata Ridwan, Pansus saat ini memberikan kepercayaan sepenuhnya pada Kopsupgah KPK besok untuk menyelesaikan masalah aset yang menemui jalan buntu selama ini.

“Kita tunggu hasil kerja teman-teman Kopsupgah KPK besok siang yang akan memediasikan masalah aset ini, antara Sekda Kabupaten Serang dan Sekda Pemkot Serang yang akan mengawal poin-poin yang sudah kita inginkan, yaitu tiga persen atau 227 item aset itu harus ada kepastian. Apakah mau diserakah secara dokumen dahulu yang nantinya pihak Kabupaten pinjam pakai. Kami ingin ada keinginan yang cukup kuat dari pihak Pemkab untuk menyerahkan sisa aset yang belum diserahkan oleh mereka pada Kota Serang,” terangnya.

Ridwan berharap, besok dapat selesai, kalaupun tidak penyerahan fisik, minimal ada kepastian hukum, tertulis, dokumen kepemikan diserahkan ke Kota Serang.

“Kalau secara fisik diserahkan, mereka hengkang, kita memahami itu belum mungkin. Ini kan terkait kantor pelayananan yang digunakan Pemkab Serang kan. Tiga persen itu RSUD, kemudian kantor-kantor OPD mereka, termasuk Kantor Pendopo Bupati itu,  yang kami inginkan. Itu minimal ada kepastian hukum, secara tertulis, misalnya secara dokumen kepemikannya diserahkan ke Kota Serang, gedungnya dipakai oleh mereka dan tahun berapa mereka bangun Puspemkab dan semuanya pindah. Itu yang kami harapkan sebetulnya. Misalnya satu tahun, dua tahun, tiga tahun, kita minta kepastian jangan sampai menggantung seperti ini,” tuturnya.

Sementara itu, Kordinator Wilayah (Korsupgah) II KPK, Asep Rahmat Suhanda menjelaskan, masalah ini sudah berproses sebelumnya, sudah diangkat dalam pertemuan pertama dalam Rapat Kordinasi (Rakor), dan besok akan membantu memfasilitasi dan memediasi penyelesaian aset antara Pemkab Serang dan Pemkot Serang agar ada hal-hal prinsip yang dapat sepakati.

“Kami harapkan nanti, besok ada hal-hal prinsip yang bisa disepakati antara keduanya nanti. Inplementasinya ada unsur tradisi dan lain-lain. Kami berprinsip, semakin cepat ya semakin bagus. Kalau batas waktu maksimal itu biasanya tidak jauh dari yang sudah sudah, sekitar satu bulan lah,” tuturnya.

Asep mengaku dirinya optimis masalah aset ini akan menemukan jalan keluarnya besok. Paling tidak, kata Asep, nantinya kedua belah pihak akan menyetujui hal-hal yang pokoknya.

“Sejauh ini saya masih optimis, besok kita akan menemukan jalan terbaik, untuk kita semua. Kita juga punya beberapa skenario atau beberapa strategi untuk besok. Paling tidak, kedua belah pihak itu menyetujui hal-hal yang pokok nantinya,” tandasnya. (Faiz)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »