-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Marka Physical Distancing Traffic Light Mulai Diberlakukan di Pandeglang, Pengendara Bermotor Harus Jaga Jarak

By On Kamis, Juli 16, 2020


PANDEGLANG, KabarViral79.Com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pandeglang bekerjasama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pandeglang melakukan uji coba marka physical distancing di lampu merah (Traffic Light) Alun-alun Pandeglang, Kamis, 16 Juli 2020.

Kasat Lantas Polres Pandeglang, AKP Riska Tria A mengatakan, pembuatan marka jalan physical distancing tersebut atas kerjasama dengan Dishub Kabupaten Pandeglang. 

“Uji coba yang pertama dilakukan di Traffic Light Alun-Alun Pandeglang,” ujarnya.

Menurutnya, pembuatan marka jalan physical distancing ini merupakan inovasi dari Kapolri dan Kakorlantas Polri.

“Ini dilakukan dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19. Selain itu, kami tetap menempatkan para personel Polantas di lapangan yang akan memberikan sosialisasi dan edukasi, agar para pengendara tertib serta mengerti maksud dan tujuan marka jalan physical distancing tersebut. Kita juga tetap mengimbau agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19, dengan menggunakan masker ketika keluar rumah, serta mentaati peraturan lalu lintas,” terang AKP Riska Tri.

Pihaknya berharap, dengan adanya marka jalan physical distancing tersebut, masyarakat lebih meningkatkan kedisiplinan menerapkan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19, yang ditetapkan pemerintah. (goes)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »