-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Polres Lampung Selatan Musnahkan Barang Bukti Narkoba dari 12 Kasus

By On Jumat, Juli 03, 2020


LAMPUNG SELATAN, KabarViral79.Com – Jajaran Polres Lampung Selatan musnahkan barang bukti narkoba jenis Sabu 121,9 Kg, Ganja 94 Kg, dan Ekstasi 5.087 butir, dalam rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-74 Tahun 2020.

Barang bukti tersebut didapat dari 12 kasus narkoba dengan jumlah tersangka sebanyak 21 orang yang merupakan hasil Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) Polres Lampung Selatan, dan telah mendapatkan penetapan pemusnahan barang bukti dari Kejaksaan Negeri Kalianda Lampung Selatan, Rabu, 01 Juli 2020, kemarin.

Pemusnahan dilakukan dengan cara barang bukti ganja ditumpuk di atas drum dan kemudian disiram dengan solar lalu dibakar.

Sedangkan barang bukti Sabu dan Ekstasi dengan cara dimasukan ke dalam ember besar berisi bahan bakar solar lalu diaduk hingga hingga larut, kemudian ember berisi Sabu dan Ekstasi dibakar bersama dengan Ganja.

“Barang bukti Narkoba yang dimusnahkan merupakan hasil tangkapan sejak Januari hingga Juni 2020 dan terhimpun dari 12 kasus yang berbeda, didominasi dari pos pemeriksaan Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni,” kata Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edy Purnomo, Jum'at, 03 Juli 2020.

AKBP Edy Purnomo menambahkan, bahwa jajaran Polres Lampung Selatan berkomitmen terhadap pemberantasan narkoba khusunya di wilayah hukum Polres Lampung Selatan.

Ia juga mengatakan, pemusnahan barang bukti narkoba ini sebagai bukti bahwa masih banyak jaringan-jaringan pengedar narkoba. 

“Bertepatan dengan Hari Bhayangkara ke-74 Tahun 2020 ini, kami berharap masyarakat dapat membatu Polri dalam memberantas peredaran narkoba, sesuai dengan tema Hari Bhayangkara ke-74 tahun 2020, yaitu ‘Kamtibmas Kondusif Masyarakat Semakin Produktif’,” jelasnya.

Kegiatan dihadiri oleh Kapolres Lampung Selatan, Waka Polres Lampung Selatan, Forkopimda Kabupaten Lampung Selatan, Kalapas Lampung Selatan, Kuasa Hukum, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, FKUB Lampung Selatan, para PJU dan seluruh personel Polres Lampung Selatan. (goes)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »