-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

GEPMA Sulbar Minta Pemerintah Kaji Ulang Kehadiran Tambang Tanah Jarang di Mamasa

By On Senin, Agustus 17, 2020

Wakil Ketua PB GEPMA Sulbar, Firman. 
MAMASA, KabarViral79.Com – Gerakan Pelajar Mahasiswa Aralle (GEPMA) Sulawesi Barat (Sulbar) meminta kepada semua pihak terkait, baik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamasa dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar, agar mengkaji ulang keberadaan Proyek Tambang Tanah Jarang yang dikelolah oleh PT. Monatize San.

Kehadiran Tambang tersebut yang mencakup kurang lebih seluas 9.390,8 hektar yang meliputi tiga kecamatan yang ada di Kabupaten Mamasa, diantaranya Kecamatan Buntu Malangka, Kecamatan Aralle, dan Mambi.

Wakil Ketua PB GEPMA Sulbar, Firman menegaskan, penambangan tersebut harusnya dikaji kembali mengingat lokasi yg menjadi pusat penambangan tersebut adalah hulu, sehingga dikhawatirkan dalam jangka panjang dan ke depan dapat mengakibatkan bencana alam di hilir.

“Jika Pemda melayani proyek tersebut, GEPMA Sulbar dalam waktu dekat akan menganalisis secara mendalam terkait wacana tambang ini,” ucap Firman.


Firman menjelaskan, selain dampak lingkungan, kekhawatiran lain dengan keberadaan tambang tersebut akan merusak ekosistem alam dan kebudayaan para leluhur masyarakat sekitar.

“Tentu ini menjadi hal yang urgen untuk diperhatikan oleh pihak pemerintah,” tegas Firman.

Bentuk keseriusannya, GEPMA Sulbar akan terus memantau wacana tambang Tanah Jarang tersebut.

“Jika diteruskan, kami akan melakkukan konsiladasi ke beberapa Lembaga-lembaga Kepemudaan dan Kemahasiswaan untuk menggelar aksi besar-besaran, untuk menolak penambangan ini demi melindungi tanah adat warisan leluhur di sana,” kunci Firman. (Shir)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »