-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Pelaku Pelemparan Batu di Jalan Tol Tangerang - Merak Km 47 Diamankan Polisi

By On Sabtu, Agustus 29, 2020


SERANG, KabarViral79.Com – Sebanyak tujuh kendaraan pengguna jalan tol Tangerang – Merak di KM 47 mengalami kerusakan setelah dilempari batu, tepatnya di Desa Songgom, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang. Meski demikian tidak ada korban jiwa dalam aksi perusakan di jalur bebas hambatan tersebut.

Pelaku berhasil diringkus personil Satuan Reskrim Polres Serang dan PJR Induk Ciujung di lokasi kejadian dan langsung diamankan berikut barang bukti ke Mapolres Serang. Belakangan diketahui pelaku yang mengaku bernama Adrian diduga mengidap gangguan jiwa. 

“Untuk memastikan kondisi kejiwaan pelaku, kami melakukan kordinasi dengan tim dokter RSUD dr Drajat Prawiranegara untuk melakukan observasi,” ungkap Kapolres Serang, AKBP Mariyono, Sabtu, 29 Agustus 2020.

Dikatakan Kapolres, peristiwa perusakan terhadap kendaraan di jalur bebas hambatan ini terjadi pada Jumat sore, 28 Agustus 2020. Pelaku diduga memungut batu di sekitaran jalan tol dan kemudian melakukan pelemparan batu di tengah median jalan tol.

“Pelaku mengambil batu dari pinggir jalan tol, lalu melemparkan batu tersebut dengan secara acak terhadap kendaraan yang melintas. Ada tujuh kendaraan, diantaranya empat kendaraan sedan dan mini, serta tiga bus mengalami kerusakan di bagian kaca depan,” terang Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Didid Imawan dan Kasatreskrim, AKP Arief N Yusuf.

Mendapat laporan adanya aksi pelemparan batu tersebut, Tim Satreskrim dan personil PJR Induk Ciujung langsung bergerak ke lokasi kejadian. Tak perlu bersusah payah, petugas berhasil meringkus pelaku dan langsung digelandang ke Mapolres Serang berikut barang bukti dua buah batu serta satu buah paving blok.

“Pelaku berhasil diamankan saat petugas datang ke lokasi dan langsung diamankan ke Mapolres Serang berikut barang buktinya untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Kapolres.

Dalam kesempatan itu, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan personil Satreskrim, diduga pelaku merupakan orang dengan gangguan jiwa. Namun untuk mengetahui kondisi kejiwaan pria yang mengaku bernama Andrian ini, pihaknya akan bekerjasama dengan tim dokter RSUD dr Drajat Prawiranegara.

“Jadi yang berwenang memberi keterangan soal kondisi kejiwaan pelaku adalah dokter psikolog yang menangani. Jadi kami masih harus menunggu hasil observasi,” tandasnya. (Faiz)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »