-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Polres Cilegon Gelar Operasi Miras dan Tempat Hiburan Malam

By On Minggu, September 13, 2020


CILEGON, KabarViral79.Com – Jajaran Polres Cilegon bersama Kodim 0623 Cilegon dan Satpol PP Kota Cilegon melaksanakan kegiatan patroli bersama dan melaksanakan operasi Minuman Keras (Miras) di Tempat Penjual Miras Oplosan dan Tempat Hiburan Malam di tengah PSBB yang diterbitkan oleh Gubernur Banten dan Walikota Cilegon, Sabtu malam, 12 September 2020.

Kegiatan langsung dipantau oleh Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono, dan didampingi Dandim 0623 Cilegon dan Kasatpol PP Kota Cilegon.

Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan setiap malam Minggu.

“Ada tahapnya, misalnya tingkat Polres saja itu kami anggap patroli kecil, ketika patroli besar itu dari gabungan TNI - Polri dan Satpol PP,” ujarnya.

“Seperti kita ketahui, sudah terbit keputusan dari Gubernur Banten yaitu tentang PSBB di Banten. Setelah itu, Walikota juga menyampaikan bahwa kita sudah PSBB, Perwalnya sudah disusun. Besok pagi kita mulai check point. Malam ini kami tentunya harus melaksanakan suatu kegiatan yang mendukung program atau keputusan itu. Salah satunya adalah tempat hiburan malam, dimana tempat hiburan malam ini berdasarkan keputusan tentang PSBB tersebut harus ditutup,” jelas AKBP Sigit.

Ia juga menjelaskan, saat kegiatan ini gabungan TNI - Polri dan Satpol PP, masih ada tempat hiburan yang buka, sehingga pihaknya mentutup tempat hiburan tersebut.

“Dalam mendukung terciptanya situasi yang aman yang tertib di masyarakat, kami juga melakukan operasi miras,” pungkasnya.

“Seperti kita ketahui, beberapa kejahatan berawal dari konsumsi miras. Kegiatan operasi miras ini sudah berjalan kurang lebih satu minggu, dan setiap hari kami laksanakan, guna menciptakan situasi aman dan tertib,” tutup AKBP Sigit. (rls/hms)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »