-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Pasar Malam di Angsana Dinilai Akan Membuka Potensi Penyebaran Covid-19

By On Jumat, Oktober 09, 2020

Foto Ilustrasi. 

PANDEGLANG, KabarViral79.Com – Wabah Covid-19 hingga sekarang belum berakhir. Pemerintah pusat hingga daerah pub memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Namun tidak berlaku di wilayah Kabupaten Pandeglang, khsusnya di Kecamatan Angsana. Walaupun beberapa waktu lalu sudah dilakukan Razia Yustisi Wajib Masker di Kecamatan Angsana.

Hal ini terlihat dengan adanya kegiatan Pasar Malam (Korsel-red) yang digelar di Pasar Angsana, Kecamatan Angsana.

Warga Desa Cipinang yang namanya enggan disebutkan mengatakan, Pasar Malam di Angsana jelas sudah melanggar dan mengabaikan Maklumat Kapolri, dengan Nomor : Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).

“Beberapa minggu lalu, Muspika Kecamatan melakukan Razia Masker di Perempatan Pasar Angsana, Tapi pengusaha dan penanggung jawab Pasar Malam malah melakukan kegiatan usahanya. Ini jelas akan menimbulkan kerumunan massa,” ujar pria berperawakan kurus sambil melihat lokasi Pasar Malam, Jumat, 09 Oktober 2020.

Sementara itu, salah seorang Tokoh Pemuda Kecamatan Angsana, Beni Madsira mengatakan, soal keberadaan Pasar Malam pihaknya pun tidak mengijinkan, baik secara pribadi maupun organisasi yang dirinya pimpin.

“Tidak mengijinkan, secara pribadi dan organisasi. Juga tidak bisa melarang orang mau usaha,” ujar Ketua Relawan Kampung Siaga Bencana (KSB) Kecamatan Angsana.

Penolakan pun ditegaskan oleh Kepala Desa Cipinang. Menurutnya, keberadaan Pasar Malam di Angsana dipastikan akan mengundang kerumunan massa, dan akan membuka potensi penyebaran virus Covid-19.

“Menurut saya, karena ini ada posisi sedang Covid-19, tidak setuju adanya Korsel di Angsana,” ucapnya melalui pesan WhatsApp pribadinya. (Yockhie)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »