PACITAN, KabarViral79.Com – Babinsa Koramil 0801/09 Sudimoro, Sertu Roso bersama Polsek dan Satpol PP Kecamatan Sudimoro, melaksanakan penegakan disiplin, imbauan untuk mematuhi Protokol Kesehatan dalam pencegahan penyebaran Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) di Pasar Sudimoro, Desa Sudimoro, Kecamatan Sudimoro, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur (Jatim), Sabtu, 17 Oktober 2020.
Babinsa Sertu Roso mengatakan, kegiatan Operasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan tersebut guna mencegah penularan dan penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Sudimoro.
Dengan memberi imbauan kepada masyarakat dan penegakan disipilin terlebih bagi masyarakat yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan atau tidak memakai masker akan diberi sangsi.
Tim gabungan TNI - Polri dan Satpol PP Kecamatan Sudimoro menyisir jalur kota atau tempat-tempat yang dianggap ramai. Bilamana masih ditemui masyarakat yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan tidak memakai masker diberi sangsi sesuai Perbup Pacitan.
“Sangsi yang diberikan berupa administrasi dan melaksanakan pembersihan sepanjang jalan sejauh 100 meter atau diberikan hukuman fisik dengan melakukan pus up. Semua itu dilakukan memberi jera kepada masyarakat agar sadar dan menaati Protokol Kesehatan pencegahan Covid-19. Demi keselamatan dan kesehatan kita semua,” pungkasnya. (penrem081)