-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Langgar Protokol Kesehatan, Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jabar Dicopot

By On Senin, November 16, 2020

Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis mencopot jabatan dua Kapolda sekaligus lantaran tidak bisa melakukan pencegahan massa Front Pembela Islam (FPI) yang berkumpul di wilayah DKI Jakarta dan Jawa Barat beberapa waktu lalu.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono. 

JAKARTA, KabarViral79.Com – Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis mencopot jabatan dua Kapolda sekaligus lantaran tidak bisa melakukan pencegahan massa Front Pembela Islam (FPI) yang berkumpul di wilayah DKI Jakarta dan Jawa Barat beberapa waktu lalu.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, dua Kapolda yang dicopot dari jabatannya, yaitu Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudy Sufahriadi. 

Menurut Argo, kedua Kapolda itu dicopot sejak hari ini Senin 16 November 2020. 

“Keduanya telah dicopot dari jabatan Kapolda karena tidak bisa menegakkan Protokol Kesehatan, maka diberikan sanksi pencopotan,” tuturnya kepada awak media, Senin, 16 November 2020.

Ia menjelaskan, Irjen Pol Nana Sudjana kini digeser dari Kapolda Metro Jaya jadi Koordinator Staf Ahli Kapolri, dan jabatan Kapolda Metro Jaya kini dipegang oleh Irjen Pol Fadhil Imran.

Sementara itu, Irjen Pol Rudy Sufahriadi digeser menjadi Widekswasra Tingkat Satu pada Sespim Lemdiklat Polri. Jabatan Kapolda Jawa Barat kini dipegang oleh Irjen Pol Ahmad Dhofiri.

“Sanksi ini diberikan karena tidak bisa melaksanakan perintah menegakkan Protokol Kesehatan di wilayahnya,” pungkas Argo. (red)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »