JAKARTA, KabarViral79.Com – Muhammad Rizieq Shihab (MRS) dan personel Polisi dari Polda Metro Jaya menunaikan Salat Maghrib berjamaah di sela-sela berlangsungnya pemeriksaan kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono mengatakan, penyidik dari Polda Metro Jaya memperlakukan humanis kepada Muhammad Rizieq Shihab (MRS) dan kuasa hukumnya. Salah satunya adalah dengan mengajak MRS untuk menunaikan ibadah Salat Maghrib berjamaah.
Hal itu terwujud dari digelarnya Salat Maghrib berjamaah, yang dimana MRS menjadi Imam Salat serta penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama kuasa hukum menjadi Makmum.
“Penyidik mengajak MRS untuk Salat Maghrib dan menjadi Imam dengan Makmum pengacara serta penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro,” kata Argo dalam keteranganya di Jakarta, Sabtu, 12 Desember 2020.
Selain humanis, Argo menekankan penyidik juga menerapkan Protokol Kesehatan penanganan virus corona (Covid-19) dengan ekstra ketat.
“Dengan mengedepankan Protokol Kesehatan, saat jeda pemeriksaan MRS juga terlihat makan siang bersama pengacaranya,” ucap Argo.
MRS sendiri menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan terkait acara di Petamburan, Jakarta Pusat.
“Sebelumnyakan Polda Metro Jaya tidak melakukan pemanggilan dan kita akan tangkap ya. Karena dia takut ditangkap, dia menyerahkan diri. Jadi ini bukanlah pemanggilan,” ujar Kombes Yusri Yunus terpisah.
Saat ini, MRS masih menjalani pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya. Terkait penahanan. Polisi menyebut merupakan kewenangan penyidik sepenuhnya. (*)