TANGERANG, KabarViral79.Com – Tak kenal lelah, Jajaran Kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Banten, melakukan Patroli Cipta Kondisi di Pergudangan Grand Cisoka guna mempersempit ruang gerak penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Kabupaten Tangerang, Minggu malam, 14 Maret 2021.
Kapolresta Tangerang, Kombes Wahyu Sri Bintoro melalui Kapolsek Cisoka, AKP Nur Rohman mengatakan, kegiatan pendisiplinan masyarakat terhadap Protokol Kesehatan dilaksanakan secara rutin setiap hari untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Baca juga: Polisi Sayang Anak Yatim, Polsek Cisoka Sambangi Ponpes Rumah Qur’an Hidayutallah
“Kami juga membagikan masker kepada mereka yang tidak menggunakan masker, dan mengimbau mereka yang berkumpul untuk segera membubarkan diri. Patroli kami lakukan bersama Tiga Pilar di wilayah hukum Polsek Cisoka,” kata AKP Nur Rohman.
Dalam kegiatan tersebut, tampak sejumlah pemuda yang kedapatan melanggar Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 diberi sangksi sosial yakni melakukan push up. (Heru)