-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Pengelolaan Aset dan PAD Bireuen Masih Mengambang, Jadwal Kerja Tim Pansus Harus Ditambah

By On Senin, April 05, 2021

Sejauh ini masih banyak yang perlu dilakukan penelitian serta dikaji kembali terkait pengelolaan aset juga pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Bireuen, sehingga perlu ditambahnya jadwal kerja tim Pansus DPRK Bireuen.
Staf Ahli Bupati Bireuen, Irfan SPd, MPd menyerahkan LKPJ Bupati Bireuen kepada Ketua DPRK Bireuen di Gedung Dewan setempat. 

BIREUEN, KabaViral79.Com – Sejauh ini masih banyak yang perlu dilakukan penelitian serta dikaji kembali terkait pengelolaan aset juga pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Bireuen, sehingga perlu ditambahnya jadwal kerja tim Pansus DPRK Bireuen.

Hal itu dikatakan Ketua DPRK Bireuen, Rusyidi Mukhtar S.Sos pada rapat paripurna ke I masa persidangan ke II DPRK Bireuen, Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Bireuen, Tahun 2020, di Gedung DPRK setempat, Senin, 05 April 2021.

Baca juga: Camat Kota Juang: Dewan Hakim MTQ di Kota Juang Bireuen Diminta Independen

“Masih banyak perlu dilakukan penelitian dan dipelajari terkait pengelolaan aset dan PAD Bireuen, maka perlu kita lakukan penambahan jadwal kerja tim Pansus DPRK Bireuen. Pembentukan pansus terkait aset dan menyangkut PAD akan dilanjutkan kembali dikarenakan belum rampung,” katanya.

Dikatakan Rusyidi Mukhtar, rapat ini juga ditetapkan serta diumumkan perubahan alat kelengkapan DPRK Bireuen, dan ini merupakan tindak lanjut dari Pasal 31, Pasal 45, Pasal 47, Pasal 53 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018. 

Begitupun terhadap program legislasi Kabupaten Bireuen Tahun 2021, dalam rapat paripurna ini dituangkan 15 rancangan qanun, delapan diantaranya merupakan usulan dari inisiatif DPRK, lalu lima dari Pemkab Bireuen.

“Menyangkut rancangan Prolegda, kita meminta agar anggota dewan Bireuen dapat bekerja maksimal, merampungkan Prolegda Tahun 2021, supaya rancangan qanun dapat dirampungkan,” pinta politisi dari partai PA itu.

Di bagian lain, Ketua DPRK Bireuen juga mengatakan, LKPJ Bupati Bireuen ini sangat perlu dilakukan agar dapat diteliti sejauh mana keberhasilan kinerja dari Pemkab Bireuen selama ini, baik pembangunan, pemerintahan, sosial kemasyarakatan, pengelolaan keuangan serta terkait aset daerah.

“Ini sangat perlu dan penting dan akan menjadikan barometer dalam perumusan kebijakan daerah di tahun mendatang. Maka untuk itu saya meminta dewan keseriusan melakukan penelitian, pengkajian, mengkritisi terhadap subtansi dan materi laporan LKPJ Bupati ini,” tegasnya.

Baca juga: H. M Nasir Djamil: Partai PKS Harus Seperti Sebatang Pohon yang Bermanfaat Bagi Warga

Rapat Paripurna itu dihadiri Wakil Ketua I DPRK Syauki Futaqi S.FIL, Wakil Ketua II Suhaimi Hamid, Sekwan Said Abdurrahman, S.Sos, Staf Ahli Bupati Irfan SPd MPd, Ir Mukhtar, MSi, dr Mukhtar MARS dan kepala SKPK juga anggota DPRK setempat.

Selain rapat pertanggungjawaban, juga dilakukan penetapan keputusan DPRK Bireuen tentang perubahan alat kelengkapan DPRK Bireuen dan penetapan program legislasi dan rapat paripurna tersebut sesuai hasil rapat Banmus DPRK 30 Maret 2021 lalu. (Joniful)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »