-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Kajari Bireuen Resmikan Klinik Pelayanan Hukum Gratis bagi Masyarakat

By On Senin, Januari 20, 2025

Kajari Bireuen, Munawal Hadi, SH, MH resmikan Klinik pelayanan hukum gratis guna meningkatkan layanan kepada masyarakat Kabupaten setempat, di Kantor Kejari setempat, Senin, 20 Januari 2025. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Kepala Kejaksaan (Kajari) Bireuen meresmikan Klinik pelayanan hukum gratis guna meningkatkan layanan kepada masyarakat Kabupaten setempat, Senin, 20 Januari 2025.

Klinik pelayanan hukum yang diresmikan tersebut merupakan inisiasi dari Kajari Bireuen, Munawal Hadi SH MH menyikapi banyaknya permasalahan hukum yang terjadi di Kabupaten Bireuen selama ini, terutama pengelolaan dana desa dan dana eks PNPM Mandiri Pedesaan.

Kajari Bireuen, Munawal Hadi kepada wartawan menyebutkan, dengan kehadiran Klinik Hukum ini nantinya dapat membantu masyarakat di Kabupaten Bireuen, baik menyangkut untuk berkonsultasi dengan Jaksa Pengacara Negara. 

Nantinya, kata Munawal Hadi, masyarakat akan mendapat solusi terbaik, apabila ada permasalahan hukum secara profesional dan layanan yang diberikan oleh petugas Kejaksaan Negeri Bireuen dan Klinik ini tidak dipungut biaya apapun. 

“Kita berharap dengan adanya Klinik Hukum ini, pihak organisasi perangkat daerah dan perangkat desa jangan sungkan untuk berkonsultasi masalah hukum untuk mencari penyelesain permasalahan hukum yang dialami,” katanya. 

Hal ini selaras dengan tugas Jaksa Pengacara Negara tersebut yang meliputi penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain kepada negara atau pemerintah, meliputi lembaga/badan negara, pemerintah pusat dan daerah, BUMN/BUMD di bidang perdata dan TUN.

Tujuan utama untuk menyelamatkan, memulihkan kekayaan negara, menegakkan kewibawaan pemerintah dan negara serta memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Menurut Munawal, ada beberapa kategori permasalahan yang bisa dikonsultasikan, di antaranya masalah pertanahan, utang piutang, hukum waris, pernikahan atau perceraian, pembubaran perusahaan, pidana, dana desa, dana eks PNPM mandiri pedesaan dan pesoalan lainnya.

Selain untuk memudahkan masyarakat mendapatkan layanan konsultasi hukum secara gratis, melalui program ini diharapkan dapat menunjang kinerja jajaran Kejaksaan dalam menghasilkan data akurat berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat.

“Dengan adanya Klinik pelayanan hukum tersebut dapat mewujudkan Reformasi Birokrasi pada Kejaksaan Negeri Bireuen dengan menjadikan tata kelola pemerintahan yang baik dengan aparatur berintegritas tinggi, produktif, dan melayani secara prima dalam rangka meningkatkan kepercayaan publik,” sebut Kajari Bireuen itu. (Joniful Bahri)

Wow! 30,72 Gram Paket Pil Ekstasi Mendarat Melalui Jalur Ekspedisi ke Kota Bireuen

By On Jumat, Januari 17, 2025

Kejari Bireuen menerima penyerahan tersangka MN (52) dan tersangka M bersama barang bukti pil ekstasi sebanyak 90 butir atau seberat 30,72 gram dari Polda Aceh, di Ruang Tahap II Kejaksaan Negeri setempat, Kamis, 16 Januari 2024. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen menerima penyerahan tersangka MN (52) dan tersangka M bersama barang bukti pil Ekstasi sebanyak 90 butir atau seberat 30,72 gram dari Polda Aceh, di Ruang Tahap II Kejaksaan Negeri setempat, Kamis, 16 Januari 2024.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi, SH, MH, melalui Kasi Intelijen, Wendy Yuhfrizal, SH kepada wartawan menyebutkan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi adanya paket mencurigakan di kantor ekspedisi JNE Kabupaten Bireuen, pada Minggu, 8 September 2024.

Menurut Wendy Yuhfrizal, setelah mendapat informasi tersebut, tim Ditresnarkoba Polda Aceh menghubungi pihak Ekpedisi JNE Kabupaten Bireuen agar menahan paket tersebut. Lalu pada Kamis, 12 September 2024, tim Ditresnarkoba Polda Aceh bergerak menuju Bireuen. 

“Selanjutnya tim Ditresnarkoba Polda Aceh berhasil mengamankan tersangka M, di kantor JNE kawasan Desa Cot Keutapang, Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Bireuen, Jumat, 13 September 2024, sekira pukul 14.30 WIB,” terangnya. 

Saat diamankannya M, Tim Ditresnarkoba Polda Aceh ikut menemukan satu buah kotak paket yang berisi sepatu warna hitam putih merek Reebok, dan di dalam sepatu tersebut ikut didapati 90 butir narkotika jenis Ekstasi (MDMA). 

Selanjutnya dilakukan pengembangan dan diketahui, kalau paket tersebut milik tersangka MN. Sedangkan tersangka M hanya diperintahkan oleh tersangka MN untuk mengambil paket tersebut di kantor JNE. 

Lalu tim Ditresnarkoba Polda Aceh kembali bergerak ke rumah tersangka MN, di Desa Lhok Awe Tengoh, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen, dan ikut melakukan penangkapan terhadap tersangka M.

“Barang bukti yang diserahkan tersebut, satu buah paket yang dibungkus dengan plastik warna hitam yang di dalamnya berisikan sepasang sepatu. Di dalam sepatu tersebut berisikan 90 butir narkotika jenis ektasi (MDMA), lalu satu unit Handpone merk NOKIA warna hitam, satu unit Handpone Android merk OPPO reno 10 warna hitam,” ungkapnya. 

Wendy Yuhfrizal mengatakan, tersangka melanggar Pasal 114 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo pasal 55 ayat 1 KUHP dan Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat 1 KUHP dan Pasal 127 Ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Setelah dilakukan penyerahan tanggung jawab, tersangka MN dan M berserta barang bukti tahap II dilakukan penahanan di Lapas Kelas II/B Bireuen,” sebutnya. (Joniful Bahri)

Terpilih Secara Aklamasi, Moch Ivan Nahkodai HIPMI Bireuen

By On Kamis, Januari 16, 2025

Pengurus HIPMI Bireuen Periode 2025 – 2028, Ketua Umum Moch Ivan, Sekretaris M. Ferdi Joely dan Bendahara M. Alif Syauqan berfoto bersama usai pelantikan. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Terpilih secara aklamasi, Moch Ivan nahkodai Ketua Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Bireuen Periode 2025-2028.

Agenda pelantikan pengurus BPC HIPMI dikukuhkan oleh Bendahara Umum BPD HIPMI Aceh, David Mori, mewakili Ketua Umum BPD HIPMI Aceh, Ridha Mafdhul yang berlangsung, di Aula Hotel Fajar, Bireuen,  Rabu, 15 Januari 2025.

Musyawarah Cabang (Muscab) BPC HIPMI Bireuen tersebut dibuka oleh Pj Bupati Bireuen diwakili oleh Asisten II, Dailami S.Hut., M.LinM, ikut dihadiri Wakil Bupati Bireuen terpilih, Ir. H. Razuardi, MT, serta sejumlah tokoh muda serta undangan lainnya.

Ketua HIPMI Bireuen terpilih, Moch Ivan dalam arahannya mengatakan, HIPMI Bireuen ini bukanlah organisasi baru kendati sempat vakum kiprahnya. Namun kebersamaan, organisasi ini harus tetap eksis guna mendorong pertumbuhan ekonomi lokal yang tidak stabprogra.

“Ke depan kita harus berupaya mengembangkan ekonomi dan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat melalui berbagai program yang kita gagas bersama HIPMI,” katanya. 

Diakui Moch Ivan, ini bukan sesuatu yang mudah, tetapi harus dilaksanakan secara bersama.

“Untuk itu mari kita bersama melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sehingga berguna bagi kita sendiri dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Bireuen,” ujarnya.

Penjabat (Pj) Bupati Bireuen, Jalaluddin, SH, MM yang diwakili Asisten II Setdakab Bireuen, Dailami, S.Hut., M.Ling berharap HIPMI Bireuen menjadi motor penggerak dunia usaha di Kabupaten Bireuen.

“HIPMI kiranya merangkul lebih banyak pengusaha, menciptakan kolaborasi yang solid, dan mendorong lahirnya inovasi di berbagai sektor,” harap Dailami.

Sementara itu, Wakil Bupati Bireuen terpilih, Ir. H. Razuardi MT ikut mengingatkan pengurus HIPMI Bireuen terus bergerak memajukan ekonomi masyarakat, solidaritas dan menjadi mitra terbaik bagi pemerintah dalam memajukan daerah.

“Guna mengujudkan hal ini, maka kita perlu menjaga stabilitas dunia usaha, sehingga bisa menciptakan unit-unit usaha baru yang potensial, selain juga bekerjasama dengan HIPMI Pidie Jaya dan Aceh Tengah, sehingga dapat membantu perkembangan ekonomi di daerah,” sebutnya. 

Pengurus HIPMI Bireuen Periode 2025-2028, Ketua Umum Moch Ivan, Sekretaris M. Ferdi Joely dan Bendahara M. Alif Syauqan. (Joniful Bahri)

Coba Kabur dari LPKS, Remaja Tanggung Kembali Diamankan Kejaksaan Bireuen

By On Kamis, Januari 16, 2025

Remaja tanggung R, warga Peusangan, Bireuen, kembali diamankan pihak Kejaksaan setempat saat kabur dari Lembaga Penyelengara Kesejahteraan Sosial (LPKS) Banda Aceh, Selasa, 14 Januari 2025. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen berhasil mengamankan kembali seorang remaja tanggung berinisial R (17), warga Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, saat kabur dari Lembaga Penyelengara Kesejahteraan Sosial (LPKS) Banda Aceh, Selasa, 14 Januari 2025.

Belakangan R merupakan anak yang sedang berhadapan dengan hukum terkait kasus Narkotika.

Penangkapan R di rumah orang tuanya itu dipimpin langsung Kepala Seksi Pidana Umum Firman Junaidi SE, SH, MH didampingi Jaksa Penuntut Umum (JPU) dibantu Tim Intelijen Kejaksaan setempat.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, H. Munawal SH, MH, kepada wartawan menjelaskan, R saat ini sedang berhadapan dengan hukum, dan diamankan kembali  berdasarkan penetapan Hakim Nomor 6/Pid.Sus-Anak/2024PN Bir, setelah melarikan diri dari LPKS Rumoh Seujahtera Jroh Naguna Dinas Sosial Provinsi Aceh.

Diterangkan Munawal Hadi, kronologisnya pada 25 Juli 2024 sekira pukul 17.30 WIB di dalam rumah saksi MA (dalam penuntutan terpisah), dan saat itu, R sedang membuat handpone di ruang tamu rumah saksi MA. 

Secara tiba-tiba saksi MA memanggil R untuk masuk ke dalam kamar, lalu R menuju ke dalam kamar dan saksi MA mengatakan “Isap narkotika jenis sabu dua kali,” sebut saksi MA.

Selanjutnya, R mengambil bong lengkap yang sudah tersedia narkotika jenis sabu di dalam kaca pirex di atas kasur tempat tidur dan kemudian membakar kaca pirex serta mengisapnya sebanyak dua kali sekira pukul 17.30 WIB. 

“Selesai menggunakan narkotika jenis sabu, bong lengkap tersebut diletakkan kembali di atas kasur, dan R langsung keluar dari kamar menuju dapur untuk memasak nasi dan mie instan rebus untuk dirinya dan saksi MA untuk dimakan,” terangnya. 

Sementara penangkapan R dilakukan setelah tiga kali pemanggilan oleh Jaksa Penuntut Umum, namun R tidak pernah hadir. 

“Penangkapan terhadap R ini salah satu bukti, komitmen kalau Kejaksaan Negeri Bireuen tetap komitmen terjadap penegakkan hukum dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” ucap H. Munawal Hadi. (Joniful Bahri)

Kadispora Bireuen Lepas Keberangkatan Tim SSB Merak Jingga ke Piala Soeratin Aceh di Banda Aceh

By On Kamis, Januari 09, 2025

Kadisporapar Bireuen, Muhammad Al Muttaqin didampingi Presiden Tim SSB Merak Jingga, Sardani, pengurus Askab PSSI Bireuen melepas Tim SSB Merak Jingga berlaga di Piala Soeratin U-13 Aspov PSSI Aceh, di Pendopo Bireuen, Kamis, 09 Januari 2025. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Kadisporapar) Bireuen, Muhammad Al Muttaqin, S.Pd M.Pd didampingi pengurus Askab PSSI Bireuen melepas keberangkatan tim SSB Merak Jingga yang berlaga di Piala Soeratin U-13 Aspov PSSI Aceh, di Lapangan Sintetis Lhong Raya, Banda Aceh. 

Pelepasan tim SSB Merak Jingga Kabupaten Bireuen itu berlangsung di Halaman Pendopo Bupati setempat, Kamis, 09 Januari 2025, dan ikut dihadiri orang tua dari pemain. 

Sebelumnya, Presiden Tim SSB Merak Jingga Bireuen, Sardani S.Pd dalam arahannya meminta kepada seluruh pemain agar tetap displin, dan mengikuti aturan sesuai dengan intruksi pelatih.

“Kita harus menyadari, keikutsertaan tim Merak Jingga yang berlaga di Piala Soeratin Asprov PSSI Aceh U-13 ini merupakan event bergengsi untuk merebut tiket ke tingkat nasional. Untuk itu, saya tekankan agar selama pertandingan nantinya, pemain Merak Jingga dapat menunjukan permainan yang terbaik, sehingga mendapat peluang untuk ke nasional,” harapnya. 

Belakangan ini, sambung Sardani, tim telah dipersiapkan dengan baik, tentunya masyarakat Bireuen menaruh harapan basar kepada tim Merak Jingga, agar dapat memetik kemengan selama laga tersebut. 

Kadisporapar Bireuen, Muhammad Al Muttaqin didampingi Presiden Tim SSB Merak Jingga, Sardani, pengurus Askab PSSI Bireuen berfoto bersama dengan Tim SSB Merak Jingga usai pelepasan ke Piala Soeratin U-13 Aspov PSSI Aceh, di Pendopo Bireuen, Kamis, 09 Januari 2025. 

“Saya yakin, dengan kerja keras dan kekompakan tim, Insya Allah kita berharap tim Merak Jingga dapat lolos dan berhasil meraih yang terbaik di Piala Soeratin Asprov PSSI Aceh,” pinta Sardani. 

Sementara itu, Kadisporapar Bireuen, Muhammad Al Muttaqin dalam sambutannya menyebutkan, keberhasilan pada Piala Soeratin U-13 ini ada di pundak adik-adik  semua dan kita harus mengembalikan marwan kejayaan sepakbola Bireuen dari usaha adek adek. 

Kata Muhammad Al Muttaqin, yang sangat penting, usaha dan berusuha, dan saat ini orang tua adik-adik ikut mendampingi saat pelepasan dan itu merupakan dorongan utama untuk meraih cita-cita di sepak bola.

“Harapan utama, adik-adik harus dapat menunjukan yang terbaik dalam laga nanti, mampu bersaing dan harus tembus ke final,” ujarnya. 

Di bagian lain, Muhammad Al Muttaqin juga memaparkan, dalam waktu dekat ini, pihak Dispora Bireuen akan menggelar pertandingan sepak bola U-12 untuk merekrut pemain muda berbakat di Bireuen. 

Pertandingan Piala Seratin Asprov PSSI Aceh U-13 yang mulai dilangsungkan pada Sabtu, 11 Januari 2025, diikuti sembilan tim ternama di Aceh, di Grup A, ada tim SSB  Barona Banda Aceh, Tamiang United FC, Lambhuk FA. Grup B, tim Pernah Sabang, SSB Rawa Singkil dan SSB Elang Biru. 

Sementara di Grup C, tim SSB Merak Jingga Bireuen bersama PSLS Lhokseumawe dan SSB Talenta Aceh FA.

SSB Merak Jingga Bireuen dimotori sejumlah pemain handal Bireuen didampingi pelatih Maulidan dan menejer tim Muslem atau sering disapa Keuchk Lem. (Joniful Bahri)

Ruas Badan Jalan di Km 16 Bireuen Takengon Longsor dan Amblas

By On Kamis, Januari 09, 2025

Ruas badan jalan Nasional Bireuen – Takengon di Kilometer 16, Desa Alue Rambong, Juli, Bireuen, Aceh, mengalami longsor dan amblas, Kamis, 09 Januari 2025, sekira pukul 00.30 WIB.
 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Ruas badan jalan Nasional Bireuen - Takengon, Kilometer 16, tepatnya, di Desa Alue Rambong, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen, Aceh, mengalami longsor dan amblas, Kamis, 09 Januari 2025, sekira pukul 00.30 WIB.

Amblasnya badan jalan tersebut tidak bisa dilintasi para pengguna jalan, baik dari arah Bireuen dan sebaliknya dari Bener Meriah dan Takengon, Aceh Tengah. Bahkan sebagian besar kendaran dari dua arah lumpuh total. 

Pasca kejadian, warga sekitar bersama aparat TNI dan Polri bergerak cepat untuk menimbun jalan yang amblas menggunakan material seadanya. Perbaikan sementara ini dilakukan untuk membuka akses jalan untuk dapat dilintasi kendaraan berbadan kecil.

Berdasarkan informasi yang didapat di lokasi kejadian, amblasnya ruas jalan di kawasan itu akibat curah hujan yang tinggi melanda kawasan pesisir selatan Bireuen selama sepekan ini. 

Satu unit alat barat mulai melakukan perbaikan ruas jalan di Kilometer 16, Jalan Nasional Bireuen - Takengon, di Alue Rambung, Juli, Bireuen, Aceh. 

Keuchik Alue Rambong, Juli, Bireuen, Efendi menyebutkan, awalnya amblas badan jalan tersebut masih bisa dilalui kendaraan dari dua arah. 

“Namun setelah curah hujan yang tinggi kemarin, maka ruas badan jalan tersebut bertambah parah. Bahkan mulai amblas dan melebar, sehingga sulit dilintasi pengguna jalan,” katanya. 

Pasca parahnya kerusakan badan tersebut, sabung Efendi, arus lalu lintas, baik dari Bireuen ke Takengon, dan sebaliknya, macet total hingga siang tadi. 

Guna mengatasi kemacetan arus lalu lintas, warga masyarakat di kawasan Alue Rambung, Juli, Bireuen, ikut membantu menimbun badan jalan dengan tanah seadanya, sehingga kendaran roda empat jenis mobil pikc up bisa melintas. 

“Kalau untuk kendaraan jenis truk colt diesel dan bus berbadan besar, belum bisa melintas, dan hinga tadi masih tertahan di kawasan itu,” sebut Sayuti warga setempat. 

Pantauan media ini di lokasi kejadian, ratusan kendaraan berbadan besar hingga siang tadi belum bisa melitas dan masih menunggu usaha perbaikan darurat ruas badan jalan tersebut.

Informasi terakhir, kerusakan dan amblasnya ruas jalan di Kilometer 16, Alue Rambung, Juli, Bireuen, mulai diperbaiki secara darurat. Bahkan beberapa unit alat berat mulai mengerjakan ruas badan jalan tersebut. (Joniful Bahri)

Sepanjang 2024, Kejari Bireuen Berhasil Ungkap Kasus PNPM dan Perkara  Penyelewengan Dana APBG

By On Rabu, Januari 08, 2025

Kajari Bireuen, Munawal Hadi SH MH didampingi Kasi Intel, Wendy Yuhfrizal SH dan Kasi saat konferensi pers akhir tahun 2024 dengan wartawan, di Waroeng Adhyaksa Kejaksaan Negeri setempat, Selasa, 07 Januari 2025. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Selama tahun 2024, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen berhasil menangani sejumlah perkara, terutama di bidang Pidana Khusus (Pidsus), disamping dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) pada Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNMP) Mandiri Perdesaan. 

Keberhasilan lain, Kejari Bireuen juga ikut menagani perkara, dugaan tindak pidana korupsi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) di Desa Dayah Baroh, Kecamatan Jeunieb, Kabupaten setempat. 

Hal itu dikatakan Kepala Kejaksaan (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi SH MH didampingi Kasi Intel, Wendy Yuhfrizal SH dan sejumlah Kasi lainnya dalam konferensi pers akhir tahun 2024, di Waroeng Adhyaksa Kejaksaan Negeri setempat, Selasa, 07 Januari 2025.

“Baru-baru ini kita juga ikut menangani dugaan perbuatan melawan hukum dan indikasi kerugian keuangan negara, terkait kegiatan study banding desa wisata yang dilaksanakan oleh Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Peusangan tahun 2024,” katanya. 

Perkara ini, sambung Munawal Hadi, sudah dilakukan perhitungan kerugian keuangan negara dari pihak Auditor BPKP Aceh, dan telah dilakukan penetapan dan penahanan terhadap tersangka di Rutan Kelas II B Bireuen.

Begitupun terhadap dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) di Desa Karieng, Kecamatan Peudada, Bireuen Tahun 2018 hingga 2022.

Perkara ini masih dalam proses penyidikan, dan sedang dalam proses perhitungan kerugian negara dari Auditor Inspektorat Kabupaten Bireuen.

“Untuk penyelesaian perkara melalui keadilan restoratif atau Restorative Justice juga telah dilaksanakan sebanyak 17 perkara,” ungkapnya. 

Sementara di Bidang Pembinaan tahun 2024, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp3.418.402.892. Bidang Pidsus Rp2.109.452.00, Bidang Pidum, Rp1.308.910.892.

Sedangkan untuk capaian kinerja di bidang Intelijen, sejauh ini Kejari Bireuen juga sudah membentuk 17 desa siaga anti korupsi dan empat desa anti politik uang.

Atas keberhasilan itu, Kejari Bireuen juga telah menerima penghargaan Terbaik 1 se-Aceh Bidang Tindak Pidana Umum Tahun 2024 berdasarkan penyelesaian perkara Restorative Justice. 

“Selanjutnya terbaik 1 se-Aceh Bidang Tindak Pidana Khusus berdasarkan penanganan perkara tindak pidana korupsi yang berkualitas dan Terbaik 1 se-Aceh Bidang Datun tahun 2024 berdasarkan kategori Kinerja Perdata, Tun dan Pertimbangan Hukum,” bebernya. (Joniful Bahri)