JAKARTA, KabarViral79.Com – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemuda Pemerhati Indonesia (DPP LPPI) meminta kepada 51 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang gagal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk bersikap negawaran alias legowo.
“Semua harus legowo. Ini biasa diadakan di berbagai lembaga Negara di Republik ini, begitu juga dengan Lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah selesai melakukan TWK lalu menghasilkan sebanyak 1.274 pegawai KPK yang lolos TWK dan telah dilantik pada 1 Juni 2021 lalu menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Sedangkan yang tidak lulus TWK berjumlah 75 orang,” Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia (DPP LPPI), Dedi Siregar dalam siaran persnya yang diterima media ini, Jumat, 18 Juni 2021.
Seperti diketahui, kata Dedi, KPK sudah melakukan rapat koordinasi untuk membahas nasib 75 pegawai yang gagal Asesmen TWK dinonaktifkan. Selain KPK dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), 51 pegawai KPK dari jumlah keseluruhan 75 pegawai yang tak lolos TWK dipastikan dipecat dari pekerjaannya per 1 November nanti, seperti yang beradar di publik bahwa 51 termasuk penyidik senior Novel Baswedan ada di dalamnya pegawai KPK yang tidak lulus TWK tidak menerima hasil TWK yang kini menjadi sorotan publik.
“Oleh karena itu, kami dari DPP LPPI melakukan pemasangan spanduk untuk menghimbau kepada 51 yang tidak lulus TWK KPK agar menerimah hasil TWK dan mengahiri polemik, dan bersikap Negarawan menerima hasil TWK. Karena TWK dijalankan sesuai dengan amanah Undang-Undang (UU) Nomor 19 2019, dengan demikian sangat jelas bahwa proses pengalihan pegawai KPK menjadi ASN merupakan perintah UU,” tegas Dedi.
Dedi menjelaskan, Novel Baswedan dan 74 pegawai KPK lainnya yang tidak lolos TWK tidak menerimah hasil TWK dan mempermasalahkan serta mengadu kepada Komnas Ham dengan dalih ada pelanggaran HAM.
“Langkah 75 orang pegawai KPK yang tidak lolos TWK sangat mengherankan melakukan perlawanan pada hasil TWK KPK. TWK KPK itu kan perintah UU, harusnya Pak Novel dan kawan-kawan bersikap Negarawan menerima hasik TWK,” jelas Dedi.
Menurut Dedi, publik melihat keheboan yang dilakukan oleh Novel Baswedan dan kawan-kawan yang tidak menerimah hasil TWK KPK dianggap mengganggu fokusnya KPK melakukan aktivitas.
“Kembali kami sampaikan kepada pegawai KPK yang tidak lulus TWK agar menyudahi polemik TWK menurut hemat kami karena TWK dijalankan karena amanah UU Nomor 19 Tahun 2019,” pungkasnya.
“Kami menyatakan sikap mendukung penuh KPK RI melakukan penindakan korupsi di Indonesia dan kami mengapresiasi Pimpinan KPK telah berhasil melaksanakan TWK yang dijalankan sesuai UU Nomor 19 Tahun 2019,” sambungnya.
“Kami juga mengingatkan kepada Pak Novel dan kawan-kawan pegawai KPK yang tidak lolos TWK, apabila terdapat langkah menentang dan menolak perintah UU serta melakukan penghasutan terhadap pimpinan KPK yang sah menurut UU. Itu adalah salah satu bentuk bisa dikategorikan langkah tindakan pelanggaran UU ITE,” tuturnya.
Diketahui, hari ini DPP LPPI memasang spanduk di berbagai titik di Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat. Berikut isi penyampaian yang terpampang di spanduk tersebut, diantaranya Menghimbau kepada 51 Pegawai yang tidak lulus TWK KPK untuk menerima hasil TWK, Tes Wawasan Kebangsaan KPK sudah selesai, STOP polemik gagal tes wawasan kebangsaan, semua harus bersikap negarawan, TWK adalah perintah UU No 19 Tahun 2019 tentang KPK, dan PP Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengalihan Pegawai KPK menjadi ASN, Meminta kepada pak Novel dan kawan-kawan hentikan polemik gagal test TWK Pegawai KPK, semua harus legowo, Kami solid mendukung Ketua KPK & Mendukung penuh KPK RI melakukan penindakan korupsi di Indonesia. (*/red)