-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Camat Jeumpa Fasilitasi Warga yang Belum Lakukan Perekaman KTP Elektronik ke Rumah Warga

By On Jumat, Agustus 06, 2021

Warga yang berkebutuhan khusus dilakukan perekaman E-KTP, program inovasi Pelumas Situah, kerjasama Disdukcapil dan Kecamatan Jeumpa, di Abeuk Tingkeum, Jeumpa, Bireuen, Jumat, 06 Agustus 2021. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Pemerintahan Kecamatan Jeumpa bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bireuen melakukan perekaman data warga, terutama KTP elektronik bagi warga di sejumlah desa di Kecamatan Jeumpa, Jumat, 06 Agustus 2021.

Perekaman data warga atau kegiatan inovasi pelayanan untuk Masyarakat Siap Tunggu di Rumah (Pelumas Situah) merupakan program kegiatan jemput bola perekaman KTP el bagi penduduk wajib KTP.

“Untuk hari ini program ini kita laksanakan di Meunasah Gampong Abeuk Tingkeum, Jeumpa dan berhasil melakukan perekaman sebanyak 155 warga. Selanjutnya akan diproses pencetakan dan distribusikan kembali ke Gampong tersebut,” kata Camat Jeumpa, Ery Seprinaldi, SSTP, S.Sos, MSi kepada media ini, Jumat, 06 Agustus 2021.

Sementara satu hari sebelumnya, kegiatan yang sama juga dilakukan di Meunasah Cot Tarom Tunong, dan ikut dilakukan perekaman untuk warga Cot Tarom Baroh dan Cot Keutapang.

“Di tiga desa ini, pihak Disdukcapil berhasil merekam e-KTP sebanyak, 101 warga yang selama ini belum terekam secara online,” sebutnya.

Sementara perekeman yang dilakukan di Gampong Abeuk Tingkeum, Jeumpa, terdapat tiga warga yang berkebutuhan khusus yang belum terdata indentitasnya secara online yakni, Saudah dan Muhammad.

“Kita berharap, sambung Camat Jeumpa yang baru bulan lalu di lantik dan bertugas di Jeumpa itu, warga Jeumpa dapat terekam datanya secara online, sehingga memudahkan mereka untuk mengurus kebutuhan administrasi, terutama identitas kependudukan serta kebutuhan lain.

“Tujuan utama kita lakukan inovasi Pelumas Situah ini, program kegiatan jemput bola perekaman KTP el bagi penduduk wajib KTP ke rumah warga, agar warga itu benar-benar mendapat pelayanan yang prima, apalagi bagi warga yang sudah tua,” imbuhnya. (Joniful)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »