-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Libur Natal dan Tahun Baru Polisi Tak Akan Putar Balik Kendaraan, Tapi..?

By On Jumat, Desember 03, 2021

JAKARTA, KabarViral79.Com – Jelang libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Polri telah menyiapkan 1.607 pos pemantauan dan 675 pos pelayanan terpadu untuk memantau mobilitas masyarakat.

Selain itu, dipastikan aparat keamanan tidak akan bertindak represif kepada masyarakat yang melanggar ketentuan perjalanan.

“Perlu disampaikan bahwa pos pelayanan ini yang dulunya adalah pos-pos penyekatan untuk pos kegiatan pengamanan, sekarang tidak dilaksanakan secara represif,” kata Plt Kabag Operasional Korlanas, Kombes Dodi Darjanto, dilansir dari voi.id, Rabu, 01 Desember.

Dodi memastikan, kesatuannya tidak akan memutarbalikan kendaraan para pelaku perjalanan yang tidak membawa dokumen perjalanan lengkap. Hal ini merupakan perintah langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dodi menjelaskan, Presiden Jokowi berpesan agar aparat Kepolisian jangan sampai merugikan masyarakat saat memantau kegiatan mobilitas masyarakat selama periode libur Natal dan Tahun Baru.

“Jadi tidak ada kendaraan yang diputarbalikan, dan sesuai arahan Bapak Presiden, jangan sampai ada masyarakat yang dirugikan dan menjadi susah. Jadi pola operasinya bersifat preventif,” kata Dodi.

Dodi menambahkan, pos pelayanan akan digunakan sebagai tempat pengecekan acak atau random sampling untuk melihat kelengkapan dokumen perjalanan. Adapun para pelaku perjalanan wajib membawa surat izin dari RT/RW, hasil tes antigen negatif Covid-19, dan bukti vaksinasi dosis lengkap.

Jika saat pengecekan ditemukan ada masyarakat yang belum divaksin, Dodi mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan pos vaksinasi. Sehingga, orang tersebut langsung bisa divaksinasi di tempat.

“Dengan adanya pos pelayanan ini, apabila ada masyarakat yang secara random sampling ternyata belum vaksin, maka di dalam pos pelayanan sudah disediakan pos vaksinasi. Masyarakat yang belum vaksin dosis pertama atau kedua, dia divaksinasi di pos tersebut,” ujarnya.

Kemudian, jika ditemukan adanya pelaku perjalanan yang positif Covid-19 maka akan langsung di karantina yang sudah disediakan. Polisi juga bekerja sama dengan tenaga kesehatan yang ditempatkan di sepanjang jalan tol.

“Apabila saat random sampling tersebut ditemukan ada yang positif, maka di pos tersebut disediakan tempat karantina terbatas yang disedikan petugas medis dan ambulas. Ini ada di sepanjang jalan tol, nanti kami akan siapkan,” ucap Dodi. (*/red)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »