-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

DPP LIPPI Tolak Usulan Lemhanas soal Polri di Bawah Kementerian

By On Kamis, Januari 06, 2022

Ketua Umum DPP LIPPI, Dedi Siregar. 

JAKARTA, KabarViral79.Com – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Independen Pemuda Pemerhati Indonesia (DPP LIPPI) menolak usulan mengenai institusi Polri di bawah Lembaga atau Kementerian yang diusulkan oleh Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Agus Widjojo.

“Kami menolak rencana dan usulan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berada di bawah Kementerian. Kami menilai usulan itu tidak tepat, karena sejatinya institusi Polri di bawah Presiden Republik Indonesia yang sesuai dengan Undang-Undang,” kata Ketua Umum DPP LIPPI, Dedi Siregar melalui press releasenya yang diterima media ini, Kamis, 06 Januari 2022.

Menurut Dedi, Polri di bawah pengawasan langsung dari Presiden sudah sangat tepat, juga demi menjaga independensi yang selama ini berjalan. Soal usulan dari Lemhanas terhadap institusi Polri di bawah Kementerian, kata Dedi, itu dianggap bertentangan dengan aturan UU yang berlaku. 

“Diketahui, salah satu rekomendasi Lemhanas, yakni Polri di bawah Kementerian. Bagaimana mungkin dapat dijalankan jika usulanya seperti ini? Mengingat itu adalah salah satu penugasan di bawah Presiden dan diatur dalam Undang-Undang,” pungkas Dedi. 

“Kita khawatir apabila Polri di bawah Kementerian malah nanti independen memudar, karena di bawah kekuasan jabatan politik misalnya, atau ada intervensi dari Lembaga atau Kementerian itu sendiri. Itu yang kami khawatirkan,” imbuh Dedi.

Dedi Siregar menuturkan, sudah sangat tepat bahwa Indonesia menganut pemisahan kekuasaan agar lembaga pelaksana tugas kenegaraan tidak saling mencampuri lembaga lain. Seperti institusi Polri, harus independen dan tidak ada campur tangan dari manapun selain menjaga keamanan Negara dan Presiden RI.

“Atas dasar itulah maka DPP LIPPI menyatakan menolak rencana dan usulan dari Lemhanas soal Polri di bawah Kementerian. Polri di bawah Presiden sudah sangat tepat. Kita melihat selama ini Polri sudah sangat transparan terhadap publik dan juga kerap dekat langsung dengan masyarakat. Polri juga sudah terbukti sebagai lembaga negara yang merupakan alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman dan memberi pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri,” tutup Dedi. (*/red)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »