SERANG, KabarViral79.Com – Tahun 2021, Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Banten berhasil menyelamatkan uang negara sebanyak Rp.8.895.500.000, atas pengungkapan kejahatan perairan di wilayah Hukum Polda Banten.
Dirpolairud Polda Banten, Kombes Pol Gieuseppe Reinhard Gultom mengatakan, pada tahun 2021 pihaknya telah menyelesaikan empat kasus kejahatan yang berhasil diungkap.
“Dari empat kasus yang diungkap tersebut, pihaknya berhasil menyelesaikan lima perkara dan mengamankan 15 orang tersangka dengan crime clearance 150 persen dibandingkan tahun 2020 sebanyak dua penyelesaian naik tiga kasus,” kata Gultom kepada awak media, Minggu, 02 Januari 2022.
Menurut Gultom, kasus kejahatan perairan yang berhasil diungkap, yakni penyelundupan baby lobster (benur).
“Kami berhasil mengungkap kasus penyelundupan baby lobster (benur) dengan total benur sebanyak 30.782 ekor dari jenis lobster mutiara dan lobster pasir dan menyelamatkan uang negara sebanyak Rp.8.895.500.000,” ujar Gultom.
Gultom mengatakan, untuk menunjang dalam pengungkapan kasus kejahatan perairan pihaknya melakukan modernisasi peralatan.
“Tahun 2021, pihaknya melaksanakan modernisasi Kepolisian Perairan dengan penambahan dua unit Kapal yang bersumber dari APBN 2020,” kata Gultom.
Ia menjelaskan, penambahan dua unit kapal tersebut menambah kapal yang dimiliki oleh Ditpolairud Polda Banten.
“Kami memiliki kapal, yaitu Kapal Patroli Lepas Pantai Panjang 15 meter, Kapal Patroli Lepas Pantai Panjang 13,40 meter, dan 1 Unit Kapal Pemburu Cepat, serta memiliki alat khusus, yaitu hybrid detection system, alat pendeteksi bawah air 2D, tactical equipment, dan peralatan pendukung penegakan hukum maritim,” jelasnya.
Ia berharap, dengan modernisasi peralatan dan penambahan kapal ini, pelayanan kepada masyarakat di wilayah perairan Banten semakin meningkat, dan keberadaan kapal tersebut dapat mengantisipasi terjadinya kemungkinan kejahatan di laut.
“Semoga dengan adanya kapal ini dapat menciptakan wilayah laut Banten yang kondusif dan aman, serta mengantisipasi dari ancaman dan gangguan Kamtibmas di perairan Banten,” tutup Gultom. (*/red)