-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Tahun 2021, Kantor Hukum AM Munir & Rekan Tangani 222 Kasus

By On Minggu, Januari 02, 2022

PANDEGLANG, KabarViral79.Com – Salama kurun waktu tahun 2021, Kantor Hukum AM Munir & Rekan telah menangani dan menyelesaikan, baik kasus Perdata maupun Pidana sebanyak 222 kasus, di DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten.

“Alhamdulillah selama tahun 2021, kami telah menangani dan menyelesaikan perkara, baik Pidana dan Perdata sebanyak 222 kasus di DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten,” kata Direktur Kantor Hukum AM Munir & Rekan, Misbakhul Munir kepada awak media, Sabtu, 01 Januari 2022.

Misbakhul Munir mengatakan, dari 222 perkara yang ditangani tersebut, sebanyak 60 persen sudah selesai, dengan Restorasi Justice (RJ), dan sisanya ke meja hijau. 

“Artinya, masyarakat masih menyadari pentingnya menjaga tali silaturahmi antar sesama,” ucapnya.

Lebih lanjut Misbakhul Munir mengatakan, pihaknya tetap mengutamakan RJ atas perkara-perkara yang masuk, baik Pidana dan Perdata. 

Menurutnya, selain perkara dapat diselesaikan dengan cepat, permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat juga mendapatkan hasil yang maksimal. 

“Karena RJ disepakati oleh kedua belah pihak yang tentunya kedua belah pihak yang bermasalah tersebut mendapatkan keseimbangan dan kepuasan,” ujarnya.

Namun demikian, kata Misbakhul, tidak semua permasalahan dapat diselesaikan dengan cara damai.

“Kami juga siap menyelesaikan berbagai masalah di meja hijau, jika memang hal itu diperlukan untuk membela hak-hak klien,” pungkasnya.

“Kami berharap, tahun 2022 menjadi tahun yang lebih baik dari sebelumnya, dan masyarakat dapat saling menjaga perbedaan pendapat sehingga dapat meminimalisir seluruh persoalan dengan baik dan seimbang,” ungkapnya di sela sela acara menyambut tahun baru 2022 di Kampung Nelayan Tanjung Lesung. (Kie87)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »