![]() |
Sebanyak 35 peserta dari berbagai unsur mengikuti Workshop penguatan kelembagaan keuangan Syariah dan Keuangan, di Aula Hotel Fajar Bireuen. |
BIREUEN, KabarViral79.Com – Ketua Dewan Syariah Aceh, Prof Dr M Shabri Abdul Majid, SE, MEc membuka Workshop Penguatan Kelembagaan Keuangan Syariah dan Keuangan lainnya, dan Pembiayaan Syariah di Kabupaten Bireuen.
Workshop tersebut diikuti 35 peserta baik dari unsur ASN, Akdemisi, pelaku keuangan, Bank dan non Bank, DPS Koperasi, Koperasi masyarakat, kalangan Ormas, Dayah dan Pesantren yang berlangsung satu hari penuh, di Aula Hotel Fajar Bireuen, Kamis, 17 Maret 2022.
Agenda bertemakan "Dengan penguatan implementasi Qanun LKS kita wujudkan perekonomian bebas riba menuju Aceh sejahtera, dengan harapan adanya arah kebijakan serta langkah-langkah konkrit untuk memperkuat lembaga keuangan syariah di kabupaten/kota.
Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana, Kabid Bina Hukum Syariat Islam dan HAM Dinas Syariat Islam Aceh, Husni, M.Ag menyebutkan, guna menyamakan persepsi dan pemahaman terhadap peraturan perundang-undangan tekait Lembaga Keuangan Syariah dan Dewan Syariah di Aceh, maka perlu adanya terobosan.
“Salah satunya memberikan dukungan terhadap penguatan LKS setelah berakhirnya masa peralihan Lembaga Keuangan Konvensional ke Lembaga Keuangan Syariah yang dimulai sejak tanggal 4 Januari 2022,” ujarnya.
Kata dia, memberikan informasi tentang perkembangan lembaga keuangan di Aceh setelah konversi ke Syariah, baik perbankan maupun non perbankan. Lalu ikut memberi informasi tentang Dewan Syariah, baik pembentukan maupun tugas dan fungsi, kewenangannya.
Selama Workshop ini berlangsung, panitia juga ikut menghadirkan sejumlah narasumber, selain Kadis Syariat Islam Aceh, Dr EMK Alidar, S.Ag M.Hum dengan materi, Kebijakan Pemerintah Aceh dalam penguatan LKS menuju Aceh sejahtera.
Selanjutnya Asisten l Bidang Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Aceh, Setdakab Bireuen, Mulyadi, SH, MM ikut menyampaikan, strategi Pemerintah Kabupaten/Kota dalam percepatan konversi dan penguatan LKS menuju Aceh sejahtera.
Disusul Ketua Dewan Syariah Aceh, Prof Dr M Shabri Abdul Majid, SE, ME, peran dan tugas DSA dalam kepatuhan LKS menuju Aceh sejahtera, dan Anggota DSA Dr Edy Gunawan, S.Ag MEc, penguatan DPS dalam melakukan pengawasan LKS menuju Aceh sejahtera.
“Kegiatan ini juga dilanjutkan agenda diskusi dengan peserta, dengan harapan menghasilkan saran dan masukan konstruktif terhadap penguatan LKS, baik untuk penguatan Dewan Syariah Aceh dan percepatan terbentuknya Dewan Syariah Kabupaten/Kota, terutama di Bireuen,” kata Husni. (Joniful)