-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Siswa SMU di Bireuen Dibekali Penyuluhan Narkoba

By On Selasa, Maret 08, 2022

Siswa dari SMU sederajat foto bersama saat pembukaan pembekalan Penyuluhan Pencegahan Penggunaan Narkoba, di Aula Hotel Fajar Bireuen. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Sedikitnya, 100 siswa dari sekolah tingkat SMU sederajat di Bireuen ikut pembekalan Penyuluhan Pencegahan Penggunaan Narkoba dikalangan Generasi Muda Tahun 2022. 

Penyuluhan tersebut digelar oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Aceh bersama Dispora Bireuen, di Aula Hotel Fajar Bireuen, Selasa, 8 Maret 2022 dan dibuka oleh Bupati Bireuen Dr. H. Muzakkar A. Gani SH, M.Si diwakili Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Bireuen, Mulyadi, SH.

Dalam arahannya, Mulyadi menyebutkan, narkoba menjadi ancaman serius bagi bangsa, apalagi jika narkoba merasuk di kalangan generasi muda, dan merupakan penerus bangsa.

Berdasarkan survei BNN dan UI pada tahun 2017 Aceh berada pada peringkat 12 dalam penyalahgunaan narkotika dan pada tahun 2019 menyebutkan Provinsi Aceh berada pada peringkat enam dengan indek 2,6 lebih dari penduduk yang terlibat penyalahgunaan narkotika dan kasus narkotika.

Sementara psikotropika dan obat terlarang sebanyak 1.647 yang ditangani jajaran Polda Aceh, tahun 2020 menangani sebanyak 1.543 kasus, tahun 2021 menangani sebanyak 1.305 kasus adanya sedikit penurunan dari tahun 2019-2021.

“Kondisi ini menunjukan bahwa peredaran dan penyalahgunaan narkotika di daerah ini masih tinggi. Apabila tidak ditangani dan dibina kasus ini bisa terus meningkat,” sebutnya.

Dengan banyak kasus narkotika di Indonesia, tentu kondisi ini mendorong Presiden RI menetapkan Indonesia sebagai negara darurat narkoba. 

Kedaruratan narkoba di Indonesia ditunjukkan dengan angka kejahatan narkotika dan korban penyalahgunaan narkoba yang terus meningkatkan. 

“Satu sisi ‘narkoba’ diposisikan sebagai penghancur bangsa kini dan mendatang. Sementara sisi lain ‘barang haram ini’ merupakan komoditi bisnis yang sangat menggiurkan walaupun jelas-jelas sangat tidak legal dan haram hukumnya,” urainya.

Melihat kondisi ini, Tahun Anggaran 2022 Pemerintah Aceh bekerja sama dengan Pemerintah Kota/Kabupaten turut membentuk postur pemuda Aceh hebat yang bebas bahaya destruktif dan anti narkoba, melaksanakan kegiatan penyuluhan pencegahan penggunaan narkoba di kalangan generasi muda di Kabupaten Bireuen.

Sementara Kepala Bidang Kepemudaan Dispora Aceh, Ir. Syaifullah, M.Si dalam laporannya menyebutkan, pelaksanaan kegiatan ini untuk memperluas informasi kepada para generasi muda Aceh, sebagai langkah preventif dalam rangka mencegah peredaran narkoba, yang lebih meluas terutama di kalangan pelajar. 

“Kita harapkan melalui kegiatan ini, peserta lebih memahami tentang bahaya penggunaan narkoba, dan cara mencegahnya serta dampaknya bagi kesehatan. Kegiatan ini berlangsung sehari penuh, menghadirkan tiga  pemateri, di antaranya dari BNNK Kabupaten Bireuen, Unsur dari Disporapar Bireuen dan Unsur Dinas Kesehatan Bireuen,” terangnya. (Joniful)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »