-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Kasus Odong-odong Maut, Korlantas Polri Lakukan Asistensi ke Polres Serang

By On Rabu, Juli 27, 2022


SERANG, KabarViral79.Com – Kasubditlaka Ditgakkum Korlantas Polri, Kombes Pol C.F Hotman Sirait bersama Kasi Pullahjianta Subditlaka Ditgakkum Korlantas Polri, AKBP Hendra Wahyudi melaksanakan asistensi dan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas kendaraan Odong-odong yang mengakibatkan sembilan orang meninggal, di Kampung Silebu, Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, pada Rabu, 27 Juli 2022, sekitar pukul 13.00 Wib.

Turut hadir, Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto bersama Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga, Kasat Lantas Polres Serang AKP Tiwi, Kasi Laka Ditlantas Polda Banten AKP Tri dan tim TAA Ditlantas Polda Banten.

Kasubditlaka Ditgakkum Korlantas Polri, Kombes Pol C.F Hotman Sirait kepada wartawan mengatakan, hari ini pihaknya melakukan kegiatan asistensi terhadap Ditlantas Polda Banten dan Polres Serang yang menangani laka lantas Odong-odong.

Dalam asistensinya, Kasubditlaka Ditgakkum Korlantas Polri memberikan arahan agar penyidik mengembangkan pembuat kendaraan Odong-odong.

“Penyidik harus melakukan pemeriksaan terhadap orang atau pengusaha yang telah membuat Odong-odong, dikarenakan telah merubah dimensi asli kendaraan,” kata Hotman.

Hotman juga mengatakan, ada unsur kelalaian dari supir odong-odong. Dari hasil olah TKP dan introgasi dari masyarakat yang melihat langsung kejadian, bahwa warga telah mengisyaratkan bahwa ada kereta api, akan tetapi supir tidak mengindahkan peringatan tersebut.

Hotman kemudian memerintahkan kepada Satlantas Polres Serang untuk membuat rekayasa lalu lintas agar kejadian serupa tidak terjadi.

“Kami mengimbau kepada Polres Serang agar membuat rekayasa lalu lintas berupa membuat garis kejut sebelum perlintasan rel kereta api, pemberian cat warna di jalan dan papan imbauan wajib berhenti serta pemasangan kaca cembung. Hal ini merupakan upaya agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” jelasnya.

Hotman juga menekankan kepada jajaran untuk menindak tegas pengoprasian Odong-odong di jalan.

“Kami akan kembali membuat surat edaran kepada seluruh jajaran agar menertibkan dan memastikan Odong-odong tidak beroperasi di jalan,” tutupnya. (*/red)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »