-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Satlantas Polres Serang Evakuasi Odong-odong yang Tertabrak Kereta

By On Rabu, Juli 27, 2022


SERANG, KabarViral79.Com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Serang melakukan evakuasi Odong-odong yang tertabrak kereta di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Kampung Silebu, Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, Selasa, 26 Juli 2022, sekitar pukul 11.30 WIB.

Kapolres Serang, AKBP Yudha Satria membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya,  kecelakaan tersebut terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang pintu.

Ia menjelaskan, kendaraan Odong-odong tersebut memuat 20 orang penumpang, terdiri dari anak-anak dan orang dewasa. Kendaraan itu membawa penumpang melalui rute tujuan Kp. Cibetik - Desa Silebu - Desa Sukajadi - Desa Sentul dan kembali ke Kp. Cibetik.

“Ketika sampai di perlintasan rel kereta tanpa palang pintu, tiba-tiba kereta datang dari arah Serang - Rangkasbitung dan menabrak bagian belakang samping kiri Odong-odong yang dikendarai sopir berinisial JL, terseret dan penumpang terpental. Korban meninggal dunia dilarikan ke RSUD dr. Drajat Prawira Negara. Sedangkan korban luka dilarikan ke Puskesmas Silebu,” jelas Yudha.

Yudha juga mengatakan, akibat kecelakaan tersebut tiga anak dan enam orang dewasa meninggal dunia.

“Kendaraan Odong-odong yang penuh penumpang tersebut terpental, dan sebagian bodinya hancur. Untuk data sementara, sembilan orang dilaporkan tewas dan 10 luka,” kata Yudha.

Untuk korban luka ringan di antaranya Hanipah Sapitri (5), Dinari (Putri) (6),  Kiki (3), Jahira (3),  Aini (7), Pirda (4), Kila (5), Tisa (8), Bilkis (4), Jikri (4). 

Adapun korban meninggal dunia di antaranya,  Saptiah (50),  Sawiah (60),  Tanis (45), Azizah Atiah (2), Kadilah (49), Sunenah (55),  Yanti (25), Ismawati (9), Amanda (2).

Kapolres Serang juga mengatakan, saat ini pihaknya telah mengamankan pengemudi Odong-odong untuk dimintai keterangan dalam rangka penyelidikan serta akan melakukan olah TKP bersama Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Banten.

“Satlantas Polres Serang telah mengamankan pengemudi Odong-odong berinisial JL untuk dimintai keterangan dalam rangka penyelidikan serta akan melakukan olah TKP bersama Tim Trafic Accident Analyst (TAA) Ditlantas Polda Banten,” kata Kapolres.

Yudha menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah setempat dengan PJKA agar membuat palang pintu perlintasan kereta api sehingga dapat mengantisipasi agar kejadian tidak terulang kembali.

“Kami akan berkoordinasi dengan pemerintah setempat dengan PJKA agar membuat palang pintu perlintasan kereta api sehingga dapat mengantisipasi agar kejadian tidak terulang,” jelas Yudha. 

Ia juga menegaskan, kendaraan Odong-odong tidak diperbolehkan digunakan di jalanan umum, karena bukan peruntukannya, dan berharap agar orang tua tidak membiarkan anaknya ikut naik Odong-odong yang melintasi jalan raya.

“Saya tegaskan bahwa kendaraan Odong-odong tidak diperbolehkan digunakan di jalan umum karena bukan peruntukannya, dan berharap agar orang tua tidak membiarkan anaknya ikut naik Odong-odong yang melintasi jalan raya,” tutup Yudha. (*/red)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »