JAKARTA, KabarViral79.Com - Mabes Polri membentuk dua tim khusus dalam pengusutan kasus kematian Brigadir J alias Noftiansyah Yoshua Hutabarat, yaitu Tim Khusus (Timsus) dan Tim Inspektorat Khusus (Irsus). Tim Irsus fokus kepada pelanggaran kode etik. Sementara Timsus tugasnya melakukan proses pembuktian secara ilmiah.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun mendapat apresiasi publik terkait membentuk Timsus dan menunjuk Komjen Pol Agus Andrianto sebagai Ketua Timsus dan Komjen Pol Agung Budi Maryoto sebagai Irsus untuk melakukan penyidikan pelanggaran etika.
Selain itu, Timsus melibatkan Satuan Kerja internal Polri dan eksternal. Wakil Kepala Polri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono didapuk sebagai penanggung jawab. Timsus juga melibatkan pihak eksternal, yakni Kompolnas dan Komnas HAM.
Tidak bisa dipungkiri bahwa saat itu terdapat banyak tekanan publik melalui medsos agar Timsus dapat bekerja menuntaskan kasus ini secara transparan dan tepat dalam melakukan pengusutan serta dapat menuntaskan kasus ini secara adil, objektif dan bisa diuji secara ilmiah.
"Kami mewakili elemen masyarakat menyampaikan rasa bangga dan terima kasih atas kerja Timsus dan Itsus serta ketegasan dan komitmen Kapolri untuk menegakkan keadilan bagi siapapun, walaupun pelaku ada di dalam institusi Kepolisian. Atas prestasi itu, kami yakin kepercayaan publik terhadap Kepolisian akan kembali meningkat. Citra Polri di mata publik pun akan dapat terwujud dengan sendirinya. Capaian ini sekaligus mengantarkan Polri sebagai lembaga penegak hukum dengan citra terbaik, karena Polri telah menunjukan sikap yang sesuai dengan harapan masyarakat. Semoga Polri semakin meningkatkan visinya menjadi lebih Presisi," ujar Kordinator Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia (LAKSI), Azmi Hidzaqi dalam press releasenya yang diterima media ini, Jumat, 12 Agustus 2022.
Azmi Hidzaqi mengatakan, Kapolri sudah tepat membentuk Timsus dan Itsus dalam menangani perkara ini, sebab diisi oleh sosok Jendral Polisi yang tegas dan cerdas dalam bekerja, dan mereka bekerja mengedepankan pendekatan humanis dalam menangani setiap persoalan.
"Sehingga kita melihat tim bekerja secara profesional, transparan dan memastikan proses penyidikan sesuai dengan aturan, objektif, dan semua analisis berdasarkan scientific crime infestigation, sehingga hasilnya utuh, memenuhi azas keadilan dan terbuka bagi masyarakat," ujarnya.
Oleh karena itu, kata Azmi, pihaknya dan seluruh masyarakat Indonesia memberikan apresiasi yang tinggi kepada Timsus yang telah bekerja secara profesional dengan melaksanakan pendalaman olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan sudah melakukan pemeriksaan saksi, termasuk pendalaman hasil autopsi dengan rujukan ‘scientific crime investigation‘.
"Sehingga hasil akhirnya dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, kinerja Timsus telah membuat terang benderang, tegas, dan tidak mencederai logika serta hati nurani masyarakat," tutupnya. (*/red)