SERANG,
KabarViral79.Com - Ormas Badak Banten melakukan aksi unjuk rasa di halaman
kantor perum perhutani pada Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banten, Kota Serang,
pada Senin (05/12/2022).
Dalam aksi
unjuk rasa ormas Badak Banten mendesak pemerintah provinsi Banten dan pemerintah
kabupaten Lebak untuk menertibkan Aktifitas Tambang di wilayah Kabupaten Lebak,
baik tambang yang sudah mengantongi izin maupun tambang yang belum memiliki
izin.
Ali Sujana,
selaku Sekretaris DPD Badak Banten Lebak mengatakan aktifitas tambang batu bara
di dalam kawasan hutan milik perum perhutani KPH Banten, BKPH Bayah dinilai
telah mengakibatkan rusaknya lingkungan hidup di kecamatan Bayah, Panggarangan
dan Cihara.
"Di
kawasan perum perhutani itu sudah rusaknya lingkungan akibat aktifitas tambang
tersebut. Kami minta dan mendesak kepada pihak-pihak terkait agar segera menutup
kegiatan tersebut," Ujarnya.
"Karena
aktifitas Tambang Batu Bara tanpa izin ini telah mengakibatkan kerugian negara.
dimana hasil tambang tidak terdampak positif terhadap penerimaan pajak negara,
aktifitas Tambang Batu Bara tanpa izin ini menjadi ladang pungli bagi
oknum-oknum meraup keuntungan secara pribadi," Tuturnya.
"Jika
tuntutan ini tidak di indahkan, kami akan datang dengan masa yang lebih besar
lagi," tutupnya.
(San/Red)