TANGERANG, KabarViral79.Com – Dalam rangka menjalin dan mempererat silahturahmi antara Polri dengan masyarakat untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Kepolisian Sektor (Polsek) Cisoka menggelar kegiatan “Jumat Curhat”.
Kegiatan yang diselenggarakan di Aula Kantor Desa Jayanti, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang tersebut dihadiri Kapolsek Cisoka AKP Eddi Sumantri, Kepala Desa (Kades) Jayanti Musri Rahayu, Kanit Binamas Iptu Rawi, Babinsa Koramil 13/Cisoka Serda Ripto Tri S, Ketua RT dan RW, unsur Kejaroan, Tokoh Masyarakat dan warga Desa Jayanti, Jum'at, 30 Desember 2022.
Dari sekian aspirasi yang ditampung, Kapolsek Cisoka, Eddi Sumantri dengan secara humanis memberikan arahan dari keluhan masyarakat secara gamblang, memberikan solusi dalam penanganan Kamtibmas.
Kapolsek Cisoka, Eddi Sumantri mengatakan, kegiatan Jum'at Curhat ini untuk menciptakan keharmonisan masyarakat dengan Polri, dan menjalin kerja sama dalam menciptakan Kamtibmas di wilayah Desa Jayanti.
“Atas aspirasi yang disampaikan dari masyarakat sebagai bentuk curhat. Hal ini akan menjadi atensi sebagai bentuk peran Polri di wilayah Hukum Polsek Cisoka Polresta Tangerang,” ujar Kapolsek.
Kapolsek juga mengatakan, dalam melakukan penanganan suatu masalah, baik itu penanganan tindak pidana kejahatan, masyarakat diminta untuk tidak main hakim sendiri yang berdampak pada pelanggaran hukum.
“Saya menghimbau kepada masyarakat, dalam melakukan penanganan suatu masalah, baik itu tindak pidana kejahatan, masyarakat jangan sampai bertindak melanggar hukum. Jangan sampai aparatur desa, RT/RW, Kejaroan atau masyarakat yang tadinya niat menegakkan hukum, namun perbuatan kita ada unsur melanggar hukum. Itu tetap akan diproses, dan tidak untuk memviralkan suatu kejadian yang nantinya berbalik arah. Itu bisa menjadi alat bukti bahwa tindakan yang melanggar hukum terekam, dan ini akan masuk diranah UU ITE,” jelas Kapolsek.
Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas. Apabila ada hal-hal yang menonjol, pihaknya meminta agar segera melaporkan ke pihak yang berwajib.
“Apabila ada hal suatu kejadian bisa langsung kontak ke saya atau bisa menghubungi Binamas, Babinsa dan Kepala Desa,” tutupnya.
Semantara itu, Kades Jayanti, Musri Rahayu mengatakan, kegiatan dilaksanakan oleh Polsek Cisoka merupakan bentuk pendekatan secara humanis antara Polri dengan masyarakat.
“Ini merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat. Apalagi ini bersentuhan langsung dengan masyarakat,” ucapnya.
“Di penghujung tahun 2022, kami dari Pemerintah Desa Jayanti berharap di tahun 2023 Negara Indonesia yang kita cintai ini akan lebih baik lagi,” tutupnya. (Reno)