Serang Kota, KabarViral79.Com - Keberadaan debt collector memang meresahkan warga, terutama bagi para warga yang membeli kendaraan roda dua maupun empat menggunakan sistem angsuran.
Padahal
sudah ada ketentuan bahwa yang berhak untuk melakukan penarikan kendaraan atas
kredit macet hanyalah pihak yang berwenang kepolisian dan itupun harus adanya
surat keputusan dari Pengadilan.
Akibatnya,
yang terjadi di Kota Serang kantor leasing jadi bertindak secara Arogan karena
debt collector mereka merampas secara paksa kendaraan milik Bu Tatu Ismaiya
warga Kebon dalem Cilegon.
Peristiwa
penggerudukan oleh Aliansi Ormas Bersatu tersebut terjadi tepatnya dikantor
leasing WOM Finance di Kota Serang, Aliansi Ormas yang mengerudug karena tindak
perampasan tersebut langsung beramai-ramai mendatangi tempat leasing serta
kemudian beradu argumen dengan para petugas yang ada di sana.
Para
Pengurus dan Anggota Aliansi menuntut supaya bisa bertemu dengan pimpinan
kantor leasing tersebut, namun malah berakhir nihil.
Aliansi yang
gagal bertemu dengan pimpinan Cabang tersebut dikata kan sedang Sakit.
Peristiwa
ini tak terjadi sekali saja, namun kantor leasing yang merampas mobil pelanggan
menggunakan jasa debt collector masih saja terjadi di seluruh wilayah di
Indonesia. Otomatis hal ini meresahkan dan tak sepantasnya dilakukan, Sementara
itu nasabah WOM Finance mengatakan.
"kami
untuk yang kesekian kalinya datang kekantor ini untuk meminta dikembalikan Unit
mobil Saya yang dirampas ditengah jalan di serpong tangerang oleh sepuluh orang
debcolektor, pada waktu itu yang bawa mobil itu anak saya, " Tutur Bu
Tatu, Rabu (28/12/2022).
"Karena
ketakutan yang mengepung ada Sepuluh orang ya terpaksa mobil nya dikasihkan,
dan mereka meminta dengan memaksa dan juga mengancam, " Ungkap nya.
Dilanjutkan
nya lagi, "kami datang ke leasing ini menuntut mobil saya, kenapa saya
disuruh melunasi semua angsuran nya yang tinggal Tiga Tahun Dua Bulan lagi dan
membayar biaya penarikan sebesar Dua puluh lima juta Rupiah, mereka mau
merampok hak saya, " Pungkas Tatu Ismaiya.
Sementara
itu Heatcool WOM Finance Bahrudin saat dikonfirmasi kan terkait hal tersebut
untuk hak jawab nya memilih bungkam hanya sepatah kata, "jangan ke saya kalo
mau wawancara ke Kacab, " Ujarnya.
Sampai
berita ini ditayangkan Unit mobil Debitur belum dikembali.