TANGERANG,
KabarViral79.Com - Kejadian pembunuhan 1 orang anak muda Maulana (19 thn) yang
diduga oleh kelompok gangster kemarin Minggu dini hari sekitar pukul 04.00 WIB (22/01/2023)
di Jalan Raya Peusar, Kecamatan Panongan, memunculkan keprihatian mendalam para
Tokoh Masyarakat di Kabupaten Tangerang.
Prihatinnya
sejumlah tokoh masyarakat dengan maraknya aksi kelompok gangster yang diketahui
menaiki sepeda motor bersenjata tajam itu nampaknya akan diwujudkan dengan
mensupport dengan doa Bersama, agar aparat penegak hukum dapat melakukan
pencegahan secara konkrit penyebab nekatnya para anak muda yang sudah diluar
nalar akal sehat.
"Kita
bersama para tokoh masyarakat lainnya Insya Allah akan mengadakan doa bersama
di Panongan, agar para penegak hukum diberi semangat supaya kejadian biadab
yang terjadi kemarin oleh gangster itu tidak terulang lagi, karena sungguh
sangat memprihatinkan," ujar Ary As'ari Ketua Ormas Satria Banten
Kabupaten Tangerang.
Ary juga
mengungkapkan hilangnya akal sehat para anak muda belakangan ini sehingga nekat
dan tega melakukan pembunuhan dan tindak pidana lainnya disebabkan adanya
dugaan mengkonsumsi obat-obatan keras seperti Eksimer, Tramadol, Leksotan yang
dijual toko-toko berkedok toko kosmetik.
"Kami
dari ormas-ormas bersama unsur penegak hukum juga seringkali melakukan
penutupan secara paksa toko-toko obat yang menjual Eksimer, tramadol tapi ya
sepertinya mereka pindah-pindah dan sulit dicegah," ucap Ary yang
diketahui tinggal di Panongan juga.
Seperti
diketahui sesuai informasi Obat Eksimer yaitu obat resep dokter sejenis
narkotika untuk penenang bagi orang yang menderita gangguan jiwa dan bisa
mempengaruhi akal pikiran diluar kendali, dan obat Tramadol itu obat yang harus
dikonsumsi sesuai resep dokter untuk menghilangkan rasa sakit analgesik.
Sekretaris
Badan Narkotika Kabupaten Tangerang (BNK) Mas Yoyon Suryana, SH juga prihatin
mendalam dengan kejadian gangster di Panongan, ia juga setuju agar ada
penertiban toko-toko yang menjual obat Eksimer Tramadol dan sejenisnya di
wilayah Kabupaten Tangerang.
"Belum
lama kami BNK sudah melakukan rakor dengan para Kades/Lurah se-Kabupaten
termasuk meminta agar pengawasan diwilayah desa/kelurahan tidak ada toko yang
menjual obat-obatan tersebut dan apabila ada segera laporkan kepada pihak yang
berwenang," ujar Mas Yoyon Suryana.
Dia juga
mengungkapkan penanganan obat-obatan terlarang dijual bebas harus dilakukan
oleh semua pihak dan peran serta RT, RW sangat penting untuk deteksi dini
pencegahan, dan untuk penindakan bisa ke institusi yang sesuai tupoksi
diantaranya Loka POM Kabupaten, Satpol PP, dan bila memenuhi unsur pidana bisa
dibawa ke Kepolisian.
"Penindakan
maraknya peredaran obat-obatan Tramadol Eksimer itu dibawah Badan Pengawasan
Obat dan Makanan (BPOM) dan untuk pendirian toko-toko yang tidak sesuai
peruntukan izinnya itu Satpol PP, kami dari BNK insya Allah siap mendukung
penuh untuk pencegahan dan penindakannya," kata Mas Yoyon serius.