-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

LQ Indonesia Lawfirm Minta Dit Tipideksus Mabes Polri Segera Sita Aset Pencucian Uang Koperasi Pracico yang Mengalir ke NR

By On Kamis, Maret 23, 2023


JAKARTA, KabarViral79.Com – Dengan ditangkap dan ditahannya DPO Natalia Rusli (NR) di Polres Jakarta Barat, terbongkar modus operandi jasa pencucian uang yang diduga dilakukan oleh NR untuk mengamankan aset hasil pencucian uang para pelaku Investasi Bodong.

NR dinilai merupakan aktor intelektual dari modus pencucian uang untuk menyamarkan uang hasil kejahatan para pelaku Investasi Bodong sambil menumpulkan serangan Hukum para Korban Investasi Bodong.

“NR awalnya mengaku sebagai Srikandi Hukum (Pengacara) untuk mengurus Investasi Bodong. Kemudian terima lawyer fee dari para korban investasi bodong dan pura-pura membuat Laporan Polisi untuk melaporkan pelaku Investasi Bodong. Seperti Koperasi Pracico dan OSO Sekuritas. Namun, ternyata belakangan diketahui, NR adalah kuasa hukum Pracico dan OSO Sekuritas serta bermain dibelakang layar mengunakan Firma Hukum lain milik NR, yaitu Rumah Keadilan. Padahal, NR bertugas mengamankan dan menyamarkan aset pencucian uang para Pelaku Investasi Bodong seperti KSP Pracico dan PT Mahkota dan OSO Sekuritas milik Raja Sapta Oktohari,” kata Advokat Bambang Hartono, SH, MH selaku Kadiv Humas LQ Indonesia Lawfirm melalui siaran persnya yang diterima media ini, Kamis, 23 Maret 2023. 

Bambang mengatakan, mobil Alphard Hitam tahun 2021 yang diakui NR sebagai miliknya dan kerap digunakannya, ternyata atas nama Tersangka Koperasi Pracico, Teddy Agustiansyah. 

“Juga ada bukti foto kedekatan NR yang selain sebagai Kuasa hukum, menyambi sebagai ‘Teman Intim’ Teddy Agustiansyah sedang jalan berdua di PIK Jakarta Utara. NR juga sempat digerebek di Villa Puncak Cipanas, diketahui sedang berduaan dengan Teddy Agustiansyah. Selain Alphard, NR juga memegang aset lainnya dari Koperasi Pracico berupa Kapal Pengeruk Timah, dan tanah di Bali. Diduga NR mengunakan Master Trust Group dan Master Trust Properti sebagai perusahaan cangkang mencuci uang hasil kejahatan Koperasi Pracico,” ungkapnya.

Bambang menegaskan, modus NR sangat kejam karena korban Investasi bodong yang membutuhkan bantuan, dan mengharapkan jasa pengacara untuk membantu malah menjebloskan mereka dua kali.

“Selain hilang uang pokok investasi, hilang lagi biaya lawyer fee dan mendapatkan janji atau harapan palsu. Rusak sudah kehidupan dan harapan para korban Investasi Bodong,” pungkas Bambang.

Untuk itu, kata Bambang, LQ Indonesia Lawfirm meminta agar pemerintah, khususnya Kepolisian agar segera mengusut dan menjadikan NR sebagai Tersangka Pencucian Uang Kasus Koperasi Pracico, sebagai pelaku 'turut serta' Juncto 55 KUHP.

“Bukti sudah sangat jelas dan nyata, NR menjadi alat pencucian uang Teddy Agustiansyah dan menyamarkan aset hasil kejahatan Koperasi Pracico. Dit Tipideksus Mabes Polri harus tegas dan berani menindak dan mengembangkan kasus Koperasi Pracico, sehingga pemulihan aset sitaan para korban bisa maksimal. Masyarakat berharap kepada Bareskrim Polri dalam memberikan keadilan dan pengusutan tuntas kasus Koperasi Pracico ini,” ujar Bambang.

Sementara, Kuasa Hukum Natalia Rusli, Advokat Agung Pratama Putra, SH memberikan tanggapan kepada media.

“Benar, Ibu Natalia Rusli ditahan Polres Jakarta Barat sejak dua hari lalu karena kasus Penipuan dan Penggelapan yang dilaporkan Verawati, Korban Indosurya. Mobil Alphard Hitam benar digunakan dan milik Bu Natalia Rusli, itu pemberian hadiah dari Teddy Agustiansyah. Ibu Natalia Rusli ditangkap karena menolak tahap dua Kejaksaan. Beliau merasa Penyidik Polres Jakarta Barat ditekan oleh LQ Indonesia Lawfirm. Kami yakin Natalia Rusli pasti menang di Pengadilan karena yang saya tahu, beckingan ibu, pejabat seperti Raja Sapta Oktohari dan Kejaksaan Agung. Bahkan salah satu Hakim Agung, sering makan bersama Ibu di Plaza Indonesia. Ibu Natalia Rusli sangat kuat dan berpengaruh. Saya yakin beliau tidak mampu disentuh siapapun. Sekarang tim hukum Natalia Rusli sedang koordinasi untuk bisa lepas dari jerat hukum, kami ada channel di Kejaksaan,” ujarnya. (*/red)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »