Serang Kota, KabarViral79.Com - Sejumlah masa dari Koalisi Barista menggelar aksi UNRAS di depan kantor DPRD Kota Serang dan Walikota Serang menuntut dugaan, penyalahgunaan wewenang jabatan oleh oknum Dinas lingkungan hidup Kota Serang, yang menjual bekas bongkaran pembangunan hanggar TPS Cilowong dan menindak lanjuti tidak tegas dari Walikota Serang.
Dalam orasi nya Amrul selaku perwakilan Koalisi Barista menuntut dugaan penyalah gunaan wewenang dan jabatan.
1. meminta dokumen serah terima.
2. Meminta kepada DPRD kota Serang (komisi III), untuk mengusut tuntas terkait hal tersebut karena telah mengangkangi peraturan menteri keuangan No. 96 tahun 2007 tentang cara pelaksanaan penggunaan pemanfaatan, Penghapusan dan pemindahan barang milik negara.
3. Menuntut dan mendesak kepada bapak walikota serang.
“Jika temuan kami bener adanya segera beri sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku, Menurut nya karena telah lalai dalam menjalankan tugas nya baik dan benar,” Ucap Amrul selaku perwakilan Koalisi Barista,
M.irfan selaku korlap menambahkan apabila tidak ada tindak lanjut terkait masalah tersebut maka kita koalisi BARISTA akan melaporkan ke APH Untuk menindak lanjuti dugaan temuan dari rekan-rekan koalisi.
(Red.Aa)