-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Soal Dugaan Pabrik Makanan Olahan di Cikupa Tidak Kantongi Izin dan Tidak Higienis, Ini Penjelasan Pihak Perusahaan

By On Selasa, Juni 27, 2023


TANGERANG, KabarViral79.Com - Soal dugaan adanya pabrik makanan olahan yang memproduksi roti tawar tidak mengantongi izin dan higienis di wilayah Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, pihak perusahaan telah memberikan klarifikasi.

"Sebenarnya izin usaha roti tawar ini lengkap, dan jelas legalitasnya.Terkait kemarin media konfirmasi via chat WhatsApp tidak saya jawab, karena saya sedang sibuk ada urusan keluarga di kampung halaman. Bukan tidak mau menjawab atau alergi dengan wartawan, namun ada urusan yang sifatnya urgent yang butuh konsentrasi penuh, sehingga tidak saya jawab karena lebih mengutamakan urusan keluarga karena sifatnya urusan usaha saya itu jelas sudah mengikuti prosedur yang ada," kata pemilik perusahaan tersebut.

Terkait plastik polos, kata dia, itu bukan karena tidak ada PIRT-nya, melainkan permintaan khusus dari beberapa pedagang yang tidak mau dikasih merek. 

"Terkait tidak melengkapi APD itu sebenarnya saat rekan-rekan media datang sudah mau selesai produksi, maka sarung tangan, masker dan penutup kepala sudah dilepas oleh beberapa karyawan saat itu," tutupnya. (*/red) 

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »