-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Maraknya Peredaran Obat-obatan Keras Jenis Tramadol, Heximer, dan Tri-Ex di Wilkum Polsek Soreang, Ada Apa Ya?

By On Jumat, Mei 31, 2024


BANDUNG, KabarViral79.Com – Sungguh miris, peredaran obat-obatan keras seperti Tramadol, Heximer, dan Tri-Ex dikabarkan beredar bebas di wilayah hukum (Wilkum) Polsek Soreang, Polresta Bandung. 

Pantauan awak media, sebagian toko obat yang berkedok toko kosmetik ini dengan bebasnya menjual tanpa ada ijin dari BPOM, dan banyak dijumpai di beberapa titik di wilayah Babakan Petey, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat.

Tak hanya itu, para penjual pun seakan tidak takut lagi dengan apa yang mereka jual, padahal yang mereka jual adalah salah satu obat-obatan penenang yang bisa berdampak merusak generasi muda.

Hal ini dibenarkan oleh salah satu pembeli berinisial TT. Ia mengaku bahwa dirinya mendatangi warung tutup tersebut untuk membeli obat tramadol.

“Saya mendatangi warung yang tutup tadi untuk membeli obat tramadol pak,” ujarnya dengan tergesa-gesa.

Terkait maraknya aktivitas peredaran obat keras, salah seorang Aktivis Senior, Ahmad Junaidi angkat bicara.

“Dimanakah fungsi Kepolisian dalam hal tersebut? Khususnya jajaran Polsek Soreang, Polresta Bandung, yang seakan ‘tutup mata’ dalam menindak peredaran obat-obatan yang dikategorikan sebagai golongan obat berbahaya atau obat tipe G. Apabila dikonsumsi secara intens di luar dari dosis dokter yang dianjurkan akan mempengaruhi kewarasan setiap penggunanya,” kata Ahmad Junaidi. (*/red)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »