TANGERANG, KabarViral79.Com – Kepala Sekolah (Kepsek) PAUD Al-Ikhlas, Puri Permai RT 01 RW 02, Desa Pematang, Kecamatan Tigaraksa, diduga kampanyekan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Nomor Urut 01, di sekolah dalam acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Sabtu, 12 Oktober 2024.
Kepsek PAUD Al-Iklas, Sinta membenarkan bahwa dalam acara Maulid sekolah dirinya membagi-bagikan alat peraga kampanye, berupa baju dan setiker pasangan calon nomor urut 01, Mad Romli – Irvansyah.
“Iya di sekolah dan acara Maulid,” kata Sinta saat dikonfirmasi oleh awak media, Sabtu, 12 Oktober 2024.
Sinta juga mengakui kesalahannya dan meminta maaf. Pasalnya, dirinya tidak mengetahui bahwa apa yang dilakukannya melanggar aturan PKPU. Dimana, sarana pendidikan tidak bileh dijadikan lokasi kampanye politik calon kepala daerah.
“Saya tidak tahu apa-apa kalau itu pelanggaran. Saya hanya dikasih cuma-cuma untuk membagikan saja. Saya juga tidak faham konsepnya,” ucap Sinta.
Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Permas dan Humas Bawaslu Kabupaten Tangerang, Ikbal Al Ambari mengatakan, kampanye di gedung atau lokasi pendidikan tidak dibenarkan dalam aturan PKPU, dan jelas melakukan pelanggaran.
“Yang jadi pelanggaran adalah lokasinya, di sarana pendidikan. Jelas tidak boleh,” tegas Ikbal.
Dia juga mengaku telah meminta Panwascam setempat untuk melakukan pengecekan, dan menindaklanjuti persoalan kampanye di dalam sarana pendidikan yang telah dilakukan oleh Kepala Sekolah PAUD Al-Iklas.
“Akan kita tindaklanjuti persoalan ini,” pungkas Ikbal. (Tim)