BIREUEN, KabarViral79.Com – Guna menyamakan persepsi terkait penanganan tindak pidana pemilihan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024, Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Bireuen melakukan rapat koordinasi, di Keuchik Ali Kupi, Kecamatan Peusangan, Kabupaten setempat, Jumat, 11 Oktober 2024.
Rapat Koordinasi tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota Panwaslih Bireuen, Kapolres serta Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen.
Agenda rapat koordinasi tersebut rutin dilaksanakan setiap bulannya pasca terbentuk pada Juli 2024, terdiri dari unsur Panwaslih, Kepolisian dan Kejaksaan Negeri Bireuen.
Ketua Panwaslih Bireuen, Agusni dalam arahannya menyebutkan, sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam pengawasan Pilkada, Panwaslih Bireuen siap melaksanakan tugas pengawasan, serta memaksimalkan pencegahan.
“Apabila nantinya terdapat dugaan pelanggaran terkait Pilkada, maka akan tetap dilakukan penegakan sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya.
Agusni menambahkan, untuk pelanggaran pidana merupakan kewenangan Gakkumdu, dalam hal ini terdiri dari unsur Panwaslih, Kepolisian dan Kejaksaan.
“Kita beharap dengan adanya kerja sama maka akan dapat menyelesaikan laporan dugaan pelanggaran pidana yang disampaikan ke Panwaslih,” tutup Agusni.
Sementara itu, Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko dalam sambutannya juga sepakat, kalau penanganan tindak pidana pemilihan agar bersama-sama dilakukan pembahasan, mulai dari ditemukan dugaan peristiwa pelanggaran, pasal yang disangkakan hingga penyelesaian terhadap laporan tersebut.
“Dalam hal ini, kami dari Polres Bireuen sangat mendukung rapat koordinasi ini, menyamakan persepsi dan bila adanya temuan maupun laporan yang disampaikan, kita bisa menyelesaikan secara cepat terkait ditemukan dugaan peristiwa, di tempat kejadian perkara, berikutnya melakukan penanganan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” imbuh Jatmiko.
Hal senada juga diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen, Munawal Hadi dan Ia ikut mengapresiasi rapat koordinasi yang dilaksanakan hari ini yang dihadiri ketiga unsur.
Dikatakan Munawal Hadi, saat ini kondisi di lapangan masih relatif aman, tapi jangan sampai terbuai dan tetap harus dilakukan pengawasan maupun pencegahan oleh Panwaslih.
“Pengawasan dan pencegahan ini harus fokus dilakukan mulai dari Panwascam hingga ke Kabupaten, agar proses penindakan bisa tegas dilakukan kepada pelaku yang menjadi subjek hukum dalam pidana pemilihan,” tegasnya.
Salah satu titik rawan saat ini adalah keterlibatan aparatur Gampong, baik dari Keuchik dan perangkat lainnya yang melakukan politik praktis maupun terang-terangan tidak netral.
“Ini salah satu titik fokus yang nantinya akan dilakukan penindakan, apabila upaya preventif yang sudah dilakukan tidak digubris,” tegasnya.
Di tempat yang sama, Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Panwaslih Bireuen, Desi Safnita ikut menyampaikan, dalam waktu dekat ini Sentra Gakkumdu Bireuen akan melakukan supervisi ke seluruh Kecamatan dalam Kabupaten Bireuen.
“Ini kita lakukan untuk meminimalisir terjadinya dugaan pelanggaran yang memungkinkan terjadi dalam tahapan kampanye Pilkada ini,” sebutnya. (Joniful Bahri)