![]() |
Keterangan Foto - Ilustrasi |
LEBAK, KabarViral79.Com – Miris dan memprihatinkan. Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahun 2024 di Desa Siturgen, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, Banten, menjadi sorotan tajam. Puluhan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) hingga kini belum menerima bantuan yang menjadi hak mereka, Sabtu (18/1/2025).
Hasil investigasi awak media mengungkap fakta mengejutkan. BLT DD tahun 2024, yang seharusnya menjadi tumpuan hidup masyarakat, diduga diselewengkan oleh oknum perangkat desa. Bahkan, sejumlah dana disebut digunakan untuk keperluan di luar peruntukan, termasuk untuk menutupi angsuran BPJS Ketenagakerjaan almarhum Wakil Ketua BPD Siturgen sebesar Rp20 juta.
Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Siturgen, Abdul Muhyi, secara gamblang mengakui bahwa BLT DD tahun 2024 sengaja belum dibagikan. “Iya, BLT DD belum kami salurkan karena ada oknum perangkat desa yang menyalahgunakan dana tersebut. Kami sedang meminta pertanggungjawaban mereka,” tegasnya.
Lebih lanjut, Abdul Muhyi menyebutkan bahwa dana BLT DD juga pernah digunakan untuk kondisi mendesak. “Dana sebesar Rp2 juta memang masuk ke rekening saya untuk membantu anak buah. Sedangkan dana lain dipakai oleh oknum perangkat desa untuk kepentingan pribadi. Kami sudah menyurati oknum tersebut untuk segera mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tambahnya.
Seorang warga Desa Siturgen yang enggan disebutkan namanya mengaku sangat kecewa. “Bantuan BLT ini sangat berarti bagi kami. Sampai sekarang, kami tidak tahu kenapa hak kami belum diberikan. Ada apa sebenarnya dengan pemerintah desa?” keluhnya.
Ketika awak media mencoba meminta klarifikasi langsung ke Kepala Desa, beberapa kali kunjungan ke kantor dan rumahnya tidak membuahkan hasil. Abdul Muhyi baru memberikan tanggapan setelah kasus ini semakin mencuat.
Lukman Sujana, Pengawas Madya Inspektorat Kabupaten Lebak, menyatakan pihaknya belum dapat menindaklanjuti kasus ini tanpa adanya laporan tertulis. “Pengaduan harus disampaikan secara tertulis dengan data yang lengkap. Kami akan memproses sesuai SOP setelah laporan masuk,” ujarnya.
Hingga kini, belum ada kepastian kapan dana BLT DD 2024 akan disalurkan kepada 41 KPM di Desa Siturgen. Kades Abdul Muhyi hanya menyebut akan mengadakan musyawarah dengan para RT untuk menentukan langkah selanjutnya.
Kasus ini membuka tabir lemahnya pengawasan terhadap pengelolaan dana desa. Penyelewengan dana yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan rakyat adalah tamparan keras bagi pemerintah daerah. Masyarakat menanti, apakah pelaku akan diberi sanksi tegas atau justru kasus ini akan berakhir tanpa kejelasan.
(Cup/Uday/Red)