-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Soroti Aktivitas Penambangan Batu Bara Berbasis Masyarakat, Ini yang Disampaikan Anggota DPRD Lebak Samboja Uton Witono

By On Sabtu, Juli 12, 2025

 


LEBAK, KabarViral79.Com – Seperti dua sisi mata uang, aktivitas penambangan batu bara yang dilakukan oleh masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Lebak bagian selatan (Cihara, Panggarangan, Bayah, dan Cilograng), kerap menimbulkan pro dan kontra serta menjadi persoalan sosial yang tak kunjung selesai, Sabtu, (12/7/2025).

Di satu sisi, pertambangan rakyat, terutama yang dilakukan oleh masyarakat sekitar, menjadi sumber mata pencaharian utama dan penghidupan. Namun di sisi lain, aktivitas penambangan batu bara skala kecil ini juga memunculkan persoalan hukum karena tidak memiliki perizinan yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Menyikapi persoalan tersebut, anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Lebak, Samboja Uton Witono, menyampaikan bahwa langkah yang harus diambil adalah dengan melakukan perubahan sistem, terutama terkait regulasi perizinan. Menurutnya, kewenangan perizinan yang saat ini ada di pemerintah pusat harus dikaji ulang agar pengurusan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) menjadi lebih efektif, efisien, dan mempermudah pelayanan publik kepada masyarakat.

“Selaku wakil rakyat, setelah mendengarkan keluhan, saran, dan harapan dari konstituen saya, saya memohon kepada pemerintah, baik provinsi maupun kabupaten, agar segera mendorong pengembalian kewenangan perizinan penambangan rakyat (IPR) ke daerah. Ini perlu dilakukan agar masyarakat lebih mudah dalam mengurus perizinannya. Selain itu, hal ini juga dapat mendongkrak pendapatan dan pajak daerah,” ujar Samboja, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Komisi IV yang membidangi sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM).

Melihat persoalan yang terus berulang dan menimpa konstituennya di wilayah Lebak Selatan, Samboja juga berharap pemerintah—baik legislatif, eksekutif, maupun yudikatif—dapat hadir memberikan perlindungan, pembinaan, dan pendampingan kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha penambangan skala kecil.

Pemerintah dinilai perlu menyederhanakan prosedur perizinan, menetapkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), serta memberikan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang jelas dan terarah.

Selain itu, pemerintah dan pihak terkait juga diharapkan memberikan pembinaan kepada masyarakat penambang mengenai praktik pertambangan yang baik, pengelolaan lingkungan, serta keselamatan kerja.

“Kehadiran pemerintah dalam arti dipermudahnya akses perizinan penambangan rakyat diharapkan dapat menekan konflik sosial yang selama ini terjadi antara masyarakat pelaku tambang dengan oknum yang memanfaatkan kelemahan dari sisi legalitas. Intinya, mereka bukan tidak tahu aturan atau sengaja berbenturan dengan hukum. Namun, apa boleh buat? Lapangan kerja formal terbatas, sementara kebutuhan hidup harus dipenuhi. Akhirnya, sebagian masyarakat memilih menambang demi bertahan hidup. Ironisnya, mereka justru dijadikan asas manfaat dan bulan-bulanan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegas Samboja.

Sementara itu, berdasarkan hasil penelusuran tim redaksi dari berbagai literatur, zona tambang di Kabupaten Lebak pada tahun 2025 belum dapat dipastikan secara spesifik. Namun, berdasarkan informasi yang tersedia, Kabupaten Lebak memiliki potensi wilayah pertambangan yang terbagi ke dalam beberapa kategori, yakni Wilayah Usaha Pertambangan (WUP), Wilayah Pencadangan Negara (WPN) yang berada di Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), serta Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Meski demikian, potensi WPR belum diatur secara tegas dalam Peraturan Daerah mengenai Tata Ruang Wilayah.

(*/Red)

Anggota Piket Polsek Panggarangan Bersama Petani Giat Laksanakan Penyemprotan Lahan Jagung

By On Sabtu, Juli 12, 2025

 


LEBAK, KabarViral79.Com – Dalam rangka mendukung Program Swasembada Pangan Nasional, anggota piket Polsek Panggarangan Polres Lebak melaksanakan kegiatan penyemprotan lahan jagung bersama petani. Kegiatan ini juga menjadi sarana menjalin silaturahmi dan mempererat komunikasi antara polisi dan warga, yang berlangsung di Kampung Cimandiri Laut, Desa Situregen, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, pada Sabtu, 12 Juli 2025.

Selain melakukan penyemprotan, kegiatan ini sekaligus menjadi momen sambang ke warga dengan menyampaikan imbauan kamtibmas, guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.

Kapolres Lebak Polda Banten, AKBP Herfio Zaki, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Panggarangan IPTU Acep Komarudin mengatakan:

“Ya, benar. Piket Polsek Panggarangan Polres Lebak, Aipda L. Hidayat, melaksanakan giat penyemprotan lahan jagung bersama petani di Kampung Cimandiri Laut, Desa Situregen, Kecamatan Panggarangan.”

“Selain itu, juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat agar turut serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing,” ujar IPTU Acep Komarudin.

Ia menambahkan bahwa kehadiran Polri dalam mendukung program Swasembada Pangan Nasional dan keaktifan anggota Polri di tengah masyarakat diharapkan dapat semakin mempererat hubungan silaturahmi serta menciptakan situasi kamtibmas yang lebih kondusif.

(Uday)

Dukung PKL dan Ekonomi Kerakyatan, Samboja Uton Witono Raih Penghargaan Dewan Kehormatan APKLI-P

By On Jumat, Juli 11, 2025

 


LEBAK, KabarViral79.Com – Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Lebak, Samboja Uton Witono, resmi dianugerahi sebagai Dewan Kehormatan Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia Perjuangan (APKLI-P) Kabupaten Lebak. Penghargaan ini diberikan dalam acara pelantikan pengurus DPD dan DPC APKLI-P periode 2025–2030 yang digelar di Gedung Juang Rangkasbitung, Senin, 7 Juli 2025.

Acara pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri oleh sejumlah tokoh daerah, pengurus pusat dan wilayah APKLI-P, serta ratusan pedagang kaki lima dari berbagai kecamatan di Kabupaten Lebak.

Pelantikan ini menjadi tonggak penting dalam penguatan struktur organisasi APKLI-P di tingkat daerah sebagai bagian dari langkah strategis untuk memperjuangkan hak-hak serta meningkatkan kesejahteraan pedagang kaki lima.

Penghargaan kepada Samboja Uton Witono diserahkan langsung oleh Ketua Umum DPP APKLI-P, Dr. Ali Mahsun, M.Biomed, didampingi Ketua DPW APKLI-P Banten, Ir. Rika Rahmawati, M.T. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kepedulian dan konsistensinya dalam mendukung eksistensi pedagang kaki lima di Kabupaten Lebak.

Selain itu, dukungan dari Koperasi Merah Putih terhadap APKLI-P menjadi wujud nyata sinergi antara rakyat dan negara dalam membangun ekonomi kerakyatan. Langkah ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto dan Gubernur Banten Andra Soni, yang menempatkan UMKM, khususnya pedagang kecil dan kaki lima, sebagai pilar utama kedaulatan ekonomi bangsa.

Dalam sambutannya, Samboja mengungkapkan rasa syukur dan komitmennya untuk terus menjadi penyambung aspirasi pedagang kecil di parlemen daerah.

“Penghargaan ini menjadi penyemangat bagi saya untuk terus memperjuangkan hak-hak pedagang kaki lima di Kabupaten Lebak. Mereka bukan hanya pelaku usaha kecil, tetapi pilar ekonomi kerakyatan yang perlu kita lindungi dan beri ruang untuk tumbuh,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPD APKLI-P Kabupaten Lebak, Ratu Shofie Yulinar, menegaskan bahwa pelantikan ini adalah momentum untuk memperkuat kelembagaan organisasi dan menyusun program nyata yang berpihak pada pedagang kecil.

“Kami berkomitmen memperjuangkan hak dan kesejahteraan pedagang kaki lima melalui program pemberdayaan yang konkret dan berkelanjutan,” tegasnya.

Tujuan Pelantikan Pengurus APKLI-P Kabupaten Lebak:

1. Memperkuat struktur dan jaringan organisasi APKLI-P di wilayah Lebak.

2. Meningkatkan kesejahteraan dan daya saing ekonomi para pedagang kaki lima.

3. Menjamin perlindungan hukum dan kepentingan para pelaku usaha mikro di sektor informal.

APKLI-P Kabupaten Lebak diharapkan dapat menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam membangun ekonomi kerakyatan serta memastikan para pelaku usaha kecil mendapatkan perhatian dan dukungan yang layak demi kesejahteraan bersama.

(Cup/Uday)

Kapolsek Cibeber Pimpin Penanaman Jagung Serentak Kuartal III di Lahan Perhutanan Sosial Desa Neglasari

By On Rabu, Juli 09, 2025

 


LEBAK, KabarViral79.Com – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional dan meningkatkan kesejahteraan petani, Polsek Cibeber Polres Lebak menggelar penanaman jagung kuartal III di wilayah hukum Polsek Cibeber, tepatnya di Blok Pasir Suung, Desa Neglasari, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, Banten, pada Rabu, 9 Juli 2025.

Kegiatan penanaman jagung tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Cibeber, AKP Henri Sinaga, SH, bersama personel Polsek Cibeber Polres Lebak, bertempat di Blok Pasir Suung, Desa Neglasari, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, Banten.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain:

Babinsa setempat, Serka Gungun, Kasatpol PP Kecamatan Cibeber, Jumali, Korwil Pertanian Kecamatan Cibeber, Nova, BPBD Kecamatan Cibeber, Sukarman, Kepala Desa Neglasari, Tating Sutisna, Para mantri desa se-Kecamatan Cibeber, Warga masyarakat Kampung Cibadak, Desa Warung Banten dan Kampung Cicarucub, Desa Neglasari, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak.

Dalam sambutannya, Kapolsek Cibeber AKP Henri Sinaga menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan wujud konkret dukungan Polri terhadap program pemerintah, khususnya dalam mewujudkan swasembada pangan.



“Kami berharap program ini tidak hanya menjadi simbolis semata, tetapi mampu memberikan dampak nyata bagi ketahanan pangan masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan petani lokal,” ujar AKP Henri Sinaga.

Kapolsek Cibeber juga menambahkan bahwa program ketahanan pangan ini merupakan bentuk implementasi dari arahan Presiden Republik Indonesia dalam mendukung Asta Cita dan pembangunan berkelanjutan di wilayah, serta menjadi pusat produktivitas dan ketahanan ekonomi.

“Melalui kegiatan ini, menunjukkan bahwa sinergitas antara kepolisian, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dapat menciptakan gerakan bersama yang efektif dalam menjaga stabilitas pangan, terutama di daerah,” tambahnya.

Lebih lanjut, Kapolsek Cibeber menuturkan bahwa program penanaman jagung hibrida ini diharapkan menjadi percontohan bagi wilayah lain di Kabupaten Lebak serta memperkuat komitmen bersama dalam membangun ketahanan pangan yang mandiri dan berkelanjutan.

(Cup)

Dukung Program Ketahanan Pangan, Polsek Panggarangan Gelar Penanaman Jagung Serentak Kuartal III di Lahan Perhutanan Sosial

By On Rabu, Juli 09, 2025

 


LEBAK, KabarViral79.Com – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional dan meningkatkan kesejahteraan petani, Polsek Panggarangan Polres Lebak menggelar penanaman jagung kuartal III di wilayah hukum Polsek Panggarangan, tepatnya di Desa Situregen, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Panggarangan Iptu Acep Komarudin dan dihadiri oleh Camat Panggarangan Ahmad Faidlullah, Pgs Eman Guratman, Korluh Pertanian Kecamatan Panggarangan Rahmat, kelompok tani, serta tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Kapolsek Panggarangan Iptu Acep Komarudin menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud konkret Polri dalam mendukung program pemerintah, khususnya swasembada pangan.



“Kami berharap program ini tidak hanya menjadi simbolis semata, tetapi mampu memberikan dampak nyata bagi ketahanan pangan masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan petani lokal,” ujarnya.

Iptu Acep Komarudin juga menambahkan bahwa program ketahanan pangan ini merupakan bentuk implementasi dari arahan Presiden Republik Indonesia dalam mendukung Asta Cita dan pembangunan berkelanjutan di wilayah, serta menjadi pusat produktivitas dan ketahanan ekonomi.

Melalui kegiatan ini, sambung Iptu Acep Komarudin, “menunjukkan bahwa sinergitas antara Kepolisian, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dapat menciptakan gerakan bersama yang efektif dalam menjaga stabilitas pangan, terutama di daerah.”

Terakhir, Kapolsek Panggarangan juga menuturkan bahwa program penanaman jagung hibrida ini diharapkan dapat menjadi percontohan bagi wilayah lain di Kabupaten Lebak serta memperkuat komitmen bersama dalam membangun ketahanan pangan yang mandiri dan berkelanjutan.

(Cup/Uday)

Reklamasi Hutan Pasca Tambang, Perhutani Bayah Gandeng Masyarakat dan Forkopimcam

By On Selasa, Juli 08, 2025

 


LEBAK, KabarViral79.Com – Perum Perhutani Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Bayah, Resort Pemangku Hutan (RPH) Panyaungan Timur bersama tim dari KPH Banten melaksanakan patroli gabungan dan kegiatan reklamasi di area milik Perum Perhutani.

Kegiatan yang berlangsung pada Selasa, 8 Juli 2025 tersebut melibatkan petugas dari Perum Perhutani bersama Forkopimcam dan unsur masyarakat setempat. Mereka melakukan patroli serta reklamasi bekas tambang batu bara rakyat yang berada di wilayah Cibobos, Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten.

Wakil Administratur (Waka) KPH Banten, Rudi Hartawan, S.Hut., yang ditemui di sela kegiatan, menyampaikan bahwa kegiatan semacam ini akan rutin dilakukan setiap satu bulan sekali di seluruh wilayah hutan BKPH Bayah.

“Alhamdulillah, selama pelaksanaan kegiatan berjalan lancar. Tak lupa saya juga menghimbau kepada para penambang untuk beralih profesi, dan tentunya hal ini harus mendapat dukungan dari pemerintah daerah serta masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Waka mengapresiasi program reklamasi yang sedang berjalan. Ia berharap, dengan adanya reklamasi yang dilakukan jajaran Perhutani serta meningkatnya kesadaran masyarakat, kelestarian hutan akan tetap terjaga.

Hal senada juga disampaikan oleh Asper BKPH Bayah, Luckyta. Ia membenarkan bahwa kegiatan reklamasi ini merupakan program rutin pihaknya yang akan terus dilaksanakan bersama masyarakat sekitar hutan.

“Hal ini dilakukan sebagai upaya menjaga kelestarian hutan di wilayah BKPH Bayah, khususnya di RPH Panyaungan Timur. Dukungan dan peran serta seluruh elemen sangat dibutuhkan demi terjaganya kelestarian hutan,” ungkap Luckyta.

(*/Red)

Ketua BBP Wanasalam Desak DPMD Lebak Cabut NRPDes Oknum Prades yang Sebut Korban Laka Laut Tak Punya Otak dan Idiot

By On Senin, Juli 07, 2025

 


LEBAK, KabarViral79.Com – Viral di media sosial sebuah video yang menampilkan oknum perangkat desa (Prades) dari Desa Wanasalam, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Banten, yang dinilai tidak memiliki empati terhadap korban laka laut di Pantai Karang Seke, Wanasalam. Bukannya menunjukkan belasungkawa, oknum Prades tersebut justru menyebut korban yang hanyut terseret ombak sebagai “tidak punya otak” dan “idiot”. Kejadian tersebut terjadi pada Senin, 7 Juli 2025.

Pernyataan itu memicu kemarahan dari keluarga korban, warga sekitar, serta Ketua Badak Banten Perjuangan (BBP) PAC Wanasalam, Nurjaya Kusuma. Ia mengecam keras ucapan tidak pantas yang dilontarkan oleh oknum Prades tersebut.

“Menurut saya, seorang Prades berkata seperti itu sangat tidak pantas. Ia jelas tidak memiliki hati nurani, moral, dan adab,” ungkap Nurjaya.

Lebih lanjut, Nurjaya mendesak kepada pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lebak untuk segera mencabut NRPDes oknum tersebut.

“Saya mendesak DPMD Lebak segera mencabut NRPDes oknum itu karena ia belum pantas menjadi pejabat. Ia tidak memiliki hati nurani, etika, moral, dan adab sama sekali,” tegasnya.

Tak hanya itu, Nurjaya juga meminta kepada Inspektorat Kabupaten Lebak untuk melakukan audit terhadap anggaran tahun 2024 serta proses rekrutmen Prades baru.

“Akibat rekrutmen Prades yang dilakukan secara instan dan terkesan dipaksakan, maka terjadilah penetapan oknum yang tidak memiliki moral dan etika tersebut,” pungkas Nurjaya.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak DPMD Kabupaten Lebak dan Inspektorat Kabupaten Lebak belum memberikan tanggapan resmi.

(Jambe/Uday/Cup)