-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Ketua PWI Provinsi Banten, Mashudi: Momentum Sejarah OKK Dihadiri Ratusan Peserta

By On Rabu, Februari 19, 2025


SERANG, KabarViral79.Com – Sebanyak 197 pewarta dari berbagai daerah se-Provinsi Banten mengikuti Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) yang digelar oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Banten di Ballroom Graha Pena Radar Banten, Kota Serang, Rabu, 19 Februari 2204.

Kegiatan OKK yang dibuka oleh Ketua PWI Pusat, Hendry Ch Bangun itu mengusung tema “Menciptakan Wartawan Profesional untuk PWI yang Kuat dan Bermartabat”. 

Ketua PWI Pusat, Hendry Ch Bangun dalam sambutannya mengatakan, kegiatan OKK merupakan syarat bagi wartawan yang ingin menjadi anggota organisasi pers tertua di negara ini.

Tujuannya, kata dia, yakni untuk memberikan pemahaman tentang sejarah, visi, misi, dan aturan organisasi.

“Di PWI itu, pewarta yang mau menjadi anggota harus memenuhi syarat tertentu, di antaranya memiliki sertifikat. Jadi kalau kita lihat kepanjangannya orientasi kewartawanan dan keorganisasian. Kita sebagai wartawan memiliki kewajiban untuk mengakui sesuatu yang jadi landasan kita, yakni Kode Etik Jurnalistik, dan Undang-Undang Pers,” ujar Hendry. 

Ia menekankan kepada peserta untuk menghayati OKK ini, khususnya dalam memahami peraturan perundang-undangan yang menyangkut tugas dan fungsi wartawan, seperti Undang-Undang (UU) Pers Nomor 40 Tahun 1999, UU Keterbukaan Informasi dan UU ITE. 

Sementara itu, Ketua PWI Banten, Mashudi mengatakan, OKK digelar untuk meningkatkan kemampuan dan profesionalisme dari wartawan.  

“OKK ini kita buka secara umum, karena memang banyak anggota PWI yang sudah lama menunggu OKK ini. Bahkan ada yang sampai 10 sampai 12 tahun. Alhamdulillah OKK ini diikuti oleh 179 orang, calon anggota muda dan calon anggota biasa,” kata Mashudi. 

Dalam OKK ini, PWI Banten menghadirkan beberapa narasumber yang telah kompeten dalam bidangnya. Mereka dihadirkan guna meningkatkan profesionalisme dengan menanamkan etika jurnalistik sesuai Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 kepada pewarta.

Dia berharap, dengan OKK ini para pewarta dapat meningkatkan profesionalismenya dalam menjalankan tugas sebagai pilar keempat demokrasi, khususnya dalam hal menulis berita. 

“Kami mengajak kepada teman-teman semua untuk terus meningkatkan profesionalisme, juga kembali ke rumah besar PWI yang jadi rumah kita bersama. Rumah ini tentunya harus kita jaga bersama, dan diisi bagaimana PWI ke depan bisa menjadi organisasi yang kuat dan bermartabat,” ungkapnya.

“Saya percaya jika kita kompak, bersama-sama meningkatkan kemampuan dalam bidang menulis, dan komunikasi, maka PWI akan jauh lebih kuat dari sekarang,” pungkasnya. (Reno)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »