-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

PPATK Bilang Blokir Rekening Ketua MUI Isi Rp 300 Juta Sudah Dibuka Bank

By On Selasa, Agustus 12, 2025

Deputi Bidang Pelaporan dan Pengawasan Kepatuhan PPATK, Fithriadi

JAKARTA, KabarViral79.ComRekening Bank Yayasan milik Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Cholil Nafis disebut sudah dibuka oleh bank.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga disebut tidak pernah memblokir rekening yang disebut Cholil berisi Rp 300 juta itu.

“Kami mendapatkan informasi bahwa untuk rekening yang sempat tidak aktif itu pun sekarang sudah dibuka rekeningnya, buka dormant-nya atau sudah diaktifkan lagi oleh pihak perbankan,” kata Deputi Bidang Pelaporan dan Pengawasan Kepatuhan PPATK, Fithriadi, di kantor MUI, Jakarta Pusat, Senin, 11 Agustus 2025.

PPATK menyampaikan permohonan maaf jika sosialisasi pemblokiran rekening nganggur tidak dilakukan dengan baik.

Menurutnya, kebijakan pemblokiran rekening tidak aktif selama tiga bulan oleh PPATK juga telah disetop.

“Kita PPATK juga tadi menyampaikan permohonan maaf karena mungkin kurang sosialisasi penjelasan ke masyarakat, termasuk pada MUI terkait dengan tindakan pemblokiran yang pernah kami lakukan,” ujarnya.

Menurut Fithriadi, rekening Cholil tidak aktif selama enam bulan. Menurutnya, pihak bank kemudian membekukan rekening yang tidak aktif dalam periode tersebut.

“Bank mengkategorikannya secara sistem masuk dalam dormant dan itu pembukaannya ataupun reaktivasinya hanya tinggal menghubungi bank,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, Cholil Nafis menyebut rekening bank yang digunakannya untuk keperluan yayasan diblokir.

Cholil menyebut, rekening yayasan miliknya itu berisi saldo Rp 300 juta dan terkena pemblokiran.

“Sedikit sih, nggak banyak, paling Rp 200-300 juta untuk jaga-jaga yayasan. Tapi setelah saya coba kemarin mau mentransfer, ternyata sudah terblokir. Nah ini kebijakan yang tidak bijak,” ujarnya seperti dikutip dari situs resmi MUI, Minggu, 10 Agustus 2025.

Ketua MUI itu meminta pemerintah memikirkan terlebih dahulu sebelum membuat kebijakan. Menurutnya, kebijakan harus dilakukan setelah melalui uji coba.

“Di samping PPATK bisa memblokir semua rekening, itu hak asasi. Menurut saya perlu ada tindakan dari Presiden (terhadap) kebijakan yang bikin gaduh,” kata Kiai Cholil.

Dia mengaku khawatir bahwa dampak dari kebijakan tersebut membuat masyarakat tak lagi percaya terhadap perbankan.

Cholil mengatakan, dirinya mendukung pemblokiran rekening yang terindikasi melakukan pelanggaran.

Namun, kata dia, hal itu harus dilakukan dengan kajian yang baik agar pemblokiran tepat sasaran. (*/red)

Next
This is the current newest page
Previous
Next Post »