-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Universitas Jayabaya MoU dengan Rajamanggala University Krungthep Thailand, Kembangkan Kerja Sama Internasional

By On Senin, September 29, 2025


JAKARTA, KabarViral79.Com Universitas Jayabaya terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan reputasi akademik di tingkat global. Hal ini ditandai dengan terselenggaranya Seminar Internasional pada tanggal 26-28 September 2025 yang kesekian kalinya dan menghadirkan kolaborasi strategis bersama Rajamanggala University Krungthep, Thailand. 

Lebih dari 47 presenter yang terdiri dari mahasiswa Program Doktor Ilmu dan Magister Manajemen Universitas Jayabaya turut berpartisipasi aktif menyajikan hasil penelitian dan gagasan inovatif mereka.

Prof. Ir. Herliati, MT., Ph.D., selaku Wakil Rektor I Universitas Jayabaya menegaskan, kegiatan ini sejalan dengan arah kebijakan nasional sebagaimana tertuang dalam Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025.

Regulasi tersebut menekankan pentingnya perguruan tinggi Indonesia untuk mengembangkan jejaring internasional, memperluas kolaborasi riset, serta memperkuat kontribusi keilmuan di kancah global.

Melalui kegiatan seminar internasional tersebut, Universitas Jayabaya membuktikan langkah konkret dalam mewujudkan Jayabaya Go International.

Kehadiran para presenter lintas program studi dan keterlibatan universitas mitra luar negeri menjadi wujud implementasi nyata kebijakan pemerintah yang mendorong perguruan tinggi berorientasi global.

Penyelenggaraan konferensi internasional ini tidak hanya mempertegas peran Universitas Jayabaya sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan, tetapi juga sebagai motor penggerak diplomasi akademik.

Dengan demikian, Universitas Jayabaya berada di garis terdepan dalam mendukung internasionalisasi pendidikan tinggi Indonesia sesuai visi Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025.

Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 adalah Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, yang menggantikan Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023.

Peraturan ini menekankan standar mutu yang lebih adaptif, transparan, dan global, dengan fokus pada integrasi Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) dan micro-credential, fleksibilitas kurikulum, serta penguatan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dalam skala lintas program studi, perguruan tinggi, bahkan negara. (*/red)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »