![]() |
| Mantan Kepala Desa Darmasari Ahmad Yani, pihak kuasa pemilik tanah Blok Cipanengah Desa Darmasari Kecamatan Bayah |
LEBAK, KabarViral79.Com – Menanggapi mencuatnya kembali polemik kepemilikan tanah di Blok 047 Cipanengah, Desa Darmasari, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, antara H. Dindin Syafrudin dan Pak Pingki Elka Pangestu, Mantan Kepala Desa Darmasari, Ahmad Yani, angkat bicara, Minggu (26/10/2025).
Menurutnya, status kepemilikan lahan di Blok Cipanengah sudah selesai dengan dibuatnya surat kesepakatan perdamaian pada hari Rabu, 21 Agustus 2024. Dalam kesepakatan tersebut, H. Dindin dan Pak Pingki yang diwakili oleh Ibu Ritha Bharti beserta tiga orang saksi telah menandatangani surat pernyataan damai tersebut.
“Saya selaku penerima kuasa atau mandat dari pemilik lahan (dalam hal ini Pak Pingki) sangat menyayangkan munculnya kembali persoalan ini. Saya menegaskan, sepengetahuan saya, tidak ada tanah milik H. Dindin dan Yulia di Blok 047 Cipanengah. Kami sudah periksa peta rincik yang ada di desa, dan memang tidak tercantum. Apabila masih tetap menyoal, kami tidak akan ragu melaporkan kepada pihak berwajib,” tegas Ahmad Yani kepada sejumlah wartawan.
Lanjut Ahmad Yani, apabila kedua belah pihak memahami isi surat kesepakatan damai yang telah mereka tandatangani bersama, seharusnya persoalan ini tidak akan muncul kembali.
“Pada poin ke-6 dalam surat kesepakatan damai tersebut jelas disebutkan: Pihak pertama dan pihak kedua sepakat untuk berdamai dan tidak akan menuntut di kemudian hari baik secara pidana maupun perdata. Pihak pertama (H. Dindin) menganggap permasalahan ini telah selesai dengan pihak kedua (Pingki),” ungkapnya.
Ahmad Yani juga berharap agar pihak-pihak yang kembali menyoal sengketa tanah antara H. Dindin dan Pak Pingki dapat menghentikan perdebatan ini.
“Dengan telah disepakatinya perdamaian tersebut, maka kami anggap perkara ini sudah selesai. Namun apabila masih ada yang bersikeras, maka terpaksa persoalan ini akan kami bawa ke ranah hukum,” tutup Ahmad Yani.
(Tim/Red)
