![]() |
| Wapres ke-13 RI Ma'ruf Amin menghadiri Rapat Forum Sesepuh dan Mustasyar Nahdlatul Ulama (NU) secara daring pada Sabtu, 06 Desember 2025. |
JAKARTA, KabarViral79.Com - Wakil Presiden (Wapres) ke-13 RI, Ma'ruf Amin menghadiri Rapat Forum Sesepuh dan Mustasyar Nahdlatul Ulama (NU) secara daring. Dalam rapat itu, dihasilkan empat kesimpulan terkait dinamika yang sedang terjadi di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Momen ini juga diunggah Ma'ruf Amin dalam media sosial Instagram, @kyai_marufamin, pada Sabtu, 06 Desember 2025.
"Menghadiri Rapat Forum Sesepuh dan Mustasyar Nahdlatul Ulama secara daring terutama terkait dinamika yang sedang terjadi di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Empat kesimpulan dihasilkan," tulis Ma'ruf.
Hasil pembahasan forum itu meminta polemik yang terjadi di PBNU diselesaikan melalui mekanisme internal NU.
"Tanpa melibatkan institusi atau proses eksternal, demi menjaga kewibawaan jam’iyyah dan memelihara NU sebagai aset besar bangsa," ujarnya.
Anggota Mustasyar PBNU ini juga mengungkapkan empat kesimpulan dalam rapat yang dihadirinya.
Pertama, Forum Sesepuh berpandangan bahwa proses pemakzulan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf tidak sesuai dengan aturan organisasi sebagaimana ketentuan AD/ART.
Kedua, Forum Sesepuh NU juga melihat adanya informasi terjadinya pelanggaran atau kekeliruan serius dalam pengambilan keputusan oleh Gus Yahya, yang perlu diklarifikasi melalui mekanisme organisasi secara menyeluruh.
"Menjaga ketertiban organisasi, dan menghindari langkah yang berpotensi memperbesar ketegangan," imbuhnya.
Polemik PBNU
Polemik di internal PBNU mencuat usai beredar surat edaran yang menyatakan Gus Yahya diberhentikan untuk menindaklanjuti hasil rapat harian Syuriyah PBNU pada 20 November 2025.
Surat edaran yang dibuat 25 November 2025 itu menyatakan Gus Yahya tak lagi menjabat Ketum PBNU sejak 26 November 2025 dan diminta melepas segala atributnya sebagai Ketua Umum.
Selain menyatakan Gus Yahya diberhentikan, surat itu juga menyebut Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar akan mengambil tampuk kepemimpinan sementara di PBNU.
PBNU pun diklaim akan menggelar rapat pleno pada 9 Desember 2025 untuk menetapkan Pj Ketua Umum (Ketum) yang baru.
Rapat pleno bakal dihadiri secara lengkap oleh unsur kepengurusan PBNU, yakni Mustasyar, A’wan, Syuriyah, Tanfidziyah, serta seluruh pimpinan lembaga dan badan otonom (Banom) PBNU.
"Insya Allah. Salah satu agendanya adalah penetapan Pj Ketum PBNU," kata Ketua PBNU Moh Mukri, dalam keterangannya, Jumat, 05 Desember 2025.
Secara terpisah, Gus Yahya menegaskan bahwa posisinya hingga kini masih menjabat sebagai Ketua Umum PBNU.
Dia menegaskan, hasil Muktamar ke-34 pada 2021 yang menetapkan dirinya sebagai Ketua Umum PBNU tidak dapat diubah kecuali melalui Muktamar selanjutnya.
"Posisi saya sebagai Ketua Umum Tanfidziyah Pengurus Besar NU dan Mandataris Muktamar ke-34 tahun 2021 di Lampung tetap tidak dapat diubah kecuali melalui Muktamar. Ini sangat jelas dan tanpa tafsir ganda di dalam sistem konstitusi dan regulasi NU, baik AD/ART maupun aturan-aturan lainnya," ujar Gus Yahya, di kantor PBNU, Jakarta, 03 Desember lalu. (*/red)
