![]() |
| Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Aceh II, H Ruslan M Daud (HRD). |
BIREUEN, KabarViral79.Com – Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Aceh II, H Ruslan M Daud (HRD) mengapresiasi langkah pemerintah yang memberikan penggantian kerugian terhadap hewan ternak milik warga yang mati atau hilang akibat banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera pada akhir November 2025.
Hal tersebut disampaikan HRD kepada wartawan, Selasa, 6 Januari 2026. Menurutnya, kebijakan tersebut mencerminkan kehadiran negara dalam melindungi mata pencaharian peternak yang terdampak bencana.
“Upaya pemerintah ini patut diapresiasi karena menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Namun, keberhasilan penyaluran bantuan sangat bergantung pada kualitas pendataan di lapangan,” ujar HRD.
Ia menegaskan, tanpa data yang riil, akurat, dan mutakhir, bantuan berpotensi tidak tepat sasaran dan menimbulkan ketidakadilan bagi korban bencana.
HRD menekankan pentingnya peran Kepala Desa serta Dinas terkait untuk proaktif melakukan pendataan menyeluruh terhadap kerugian peternak akibat banjir dan longsor.
Data tersebut, lanjutnya, harus segera dilaporkan kepada Kementerian Pertanian secara faktual dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Pendataan tidak boleh bersifat administratif semata. Harus benar-benar mencerminkan kondisi di lapangan. Jangan menggunakan data lama atau sekadar perkiraan, karena ini menyangkut hak masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, HRD juga mendorong para penyintas banjir, khususnya peternak, untuk aktif mengawal proses pendataan. Masyarakat diminta melaporkan kerugian yang dialami serta memastikan data yang dihimpun aparatur desa sudah sesuai dengan kondisi sebenarnya.
“Penyintas memiliki hak untuk memastikan data mereka benar. Jika ada yang terlewat atau tidak sesuai, segera disampaikan. Ini bagian dari transparansi dan keadilan,” katanya.
Selama ini, HRD dikenal konsisten menekankan pentingnya pendataan yang akurat terhadap seluruh dampak bencana, baik kerusakan infrastruktur, kerugian ekonomi, maupun hilangnya mata pencaharian masyarakat.
Menurutnya, peran pemerintah daerah sangat strategis sebagai penghubung antara masyarakat dan pemerintah pusat.
“Data yang valid dari daerah menjadi dasar utama pengambilan kebijakan dan penyaluran bantuan. Karena itu, pemerintah daerah harus memastikan pendataan berjalan dengan baik,” pungkas HRD. (Joniful Bahri)
