![]() |
| Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria saat memimpin rilis akhir tahun, di Mapolresta Serang Kota, Senin, 29 Desember 2025. |
SERANG, KabarViral79.Com - Polresta Serang Kota mengungkap sejumlah kasus narkoba menonjol sepanjang tahun 2025.
Selama kurun waktu Januari - Desember 2025, Satresnarkoba Polresta Serang Kota telah melakukan ungkap kasus peredaran sabu sebanyak 1.866 gram, yang sama dengan menyelamatkan 943 jiwa.
Hal itu terungkap dalam rilis akhir tahun 2025, yang digelar di Mapolresta Serang Kota, Senin, 29 Desember 2025.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria didampingi Kasatreskrim Kompol Alfano Ramadhan, Kasatreskoba Kompol Dimas Arki Jatipratama, dan Kasie Humas Ipda Raden Maulana.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria mengatakan, tahun 2024 sebanyak 74 kasus telah selesai diungkap.
Tahun 2025, kata dia, sebanyak 82 kasus, telah diselesaikan 65 kasus.
"Untuk kurun waktu tahun 2025, barang bukti sabu sebanyak 1.866 gram, ganja 4,44 gram, tembakau sintesis 712,14 gram, ekstasi sejumlah nol, dan obat-obatan 48.687 butir. (*/red)
