-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Video: Mensos Sebut RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS PBI Nonaktif, Jamin Biaya Tiga Bulan

By On Senin, Februari 09, 2026

JAKARTA, KabarViral79.Com Pemerintah dan DPR menegaskan Rumah Sakit (RS) tidak boleh menolak pasien, termasuk peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang statusnya nonaktif dan menderita penyakit kronis.

Selama tiga bulan ke depan, layanan kesehatan telah disepakati akan ditanggung pemerintah.

“Untuk yang penyakit-penyakit kronis yang membutuhkan perawatan berkelanjutan seperti cuci darah, otomatis tidak boleh ditolak oleh rumah sakit dan langsung nanti pembiayaannya dibiayai oleh pemerintah,” ujar Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf (Gus Ipul), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 09 Februari 2026.

Ia menegaskan, jaminan pembiayaan tersebut berlaku dalam jangka waktu tiga bulan ke depan sembari pemutakhiran data dilakukan. 

Seluruh rumah sakit tidak boleh menolak pasien dengan alasan apa pun.

“Tiga bulan ke depan ini akan dijamin. Jadi untuk itu jangan ada rumah sakit yang menolak. Menurut saya, Menteri Kesehatan juga sudah ada jelas itu, undang-undangnya ada, peraturannya ada, tidak boleh rumah sakit menolak pasien,” tegasnya. (*/red)

Next
This is the current newest page
Previous
Next Post »