-->
BREAKING NEWS

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

TIGA SURAT TAK BERJAWAB, DINDIKBUD BANTEN DINILAI SEMBUNYIKAN KESALAHAN: EKS NAPI LANJUTKAN AKSI DAMAI TUNTUT KLARIFIKASI PROGRAM SEKOLAH GRATIS SWASTA

By On Selasa, Juli 07, 2026

 



Serang, 7 Juli 2026 — Organisasi masyarakat Eks Napi kembali menggelar aksi damai di depan Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten, melanjutkan aksi sehari sebelumnya. Aksi ini dipicu sikap diam Dindikbud yang tidak menanggapi tiga surat permohonan audiensi dan klarifikasi terkait pelaksanaan Program Sekolah Gratis (PSG) SMA/SMK/SKh swasta. 


Surat pertama telah dikirim sejak 25 Mei 2026, namun lebih dari sebulan tidak ada jawaban resmi, baik dari dinas maupun Kepala Dinas Dr. H. Jamaludin, M.Pd.


“Tiga surat resmi kami kirimkan sesuai prosedur, lengkap dengan data. Jika data kami dianggap keliru, cukup dijawab dengan data pembanding resmi. 


Diamnya dinas justru menimbulkan tanda tanya di masyarakat,” ujar Delly, Ketua Umum Eks Napi. Ia menegaskan, sebagai badan publik Dindikbud terikat kewajiban hukum merespons permintaan informasi masyarakat, dan aksi damai akan terus berlanjut hingga ada jawaban resmi berbasis data. “Ini bukan soal pribadi, ini soal akuntabilitas anggaran publik ratusan miliar rupiah,” tegasnya.


Data Pelaksanaan Program Tahun Pertama


1. Anggaran awal: Rp159 miliar (APBD Provinsi Banten TA 2025)


2. Sekolah mitra: sekitar 801 sekolah swasta (SMA, SMK, dan SKh)


3. Penerima manfaat: 60.705 siswa


Dasar hukum: Peraturan Gubernur Banten Nomor 15 Tahun 2025


Temuan: Diduga Mayoritas Sekolah Penerima Tak Berizin Operasional


Berdasarkan penelusuran lapangan Eks Napi, diduga lebih dari 50 persen sekolah penerima anggaran PSG tidak memiliki Izin Operasional (IZOP). 


Padahal izin operasional adalah syarat mutlak penyelenggaraan pendidikan formal sesuai UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas (Pasal 62 ayat (1) dan ancaman pidana pada Pasal 71) serta UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja beserta PP No. 5 Tahun 2021.


Apabila benar, konsekuensinya serius: anggaran publik ratusan miliar rupiah diduga mengalir ke lembaga yang tidak sah menyelenggarakan pendidikan. Ini menyangkut keabsahan penggunaan APBD, legalitas ijazah puluhan ribu siswa, dan perlindungan hukum bagi anak-anak Banten — ironis bagi program yang digadang-gadang sebagai andalan Gubernur Banten.


“Ke mana fungsi verifikasi Dinas Pendidikan sebelum menyalurkan anggaran? Jika data kami keliru, buktikan dengan membuka daftar sekolah mitra beserta nomor izin operasionalnya kepada publik. Sesederhana itu,” ujar Delly.


Eks Napi menegaskan temuan ini merupakan dugaan yang dimintakan klarifikasinya secara resmi. Justru karena itulah jawaban Dindikbud menjadi sangat penting — sikap diam hanya akan memperbesar keraguan publik terhadap tata kelola program.

Next
This is the current newest page
Previous
Next Post »