KOTA SERANG — Keresahan mendalam dirasakan oleh warga dan para pedagang di sekitar kawasan Pasar Induk Rau, Kota Serang. Pasalnya, marak berdiri tempat karaoke berkedok salon kecantikan yang diduga kuat beralih fungsi menjadi sarang prostitusi terselubung dan peredaran minuman keras (miras) ilegal.
Meskipun telah berulang kali menjadi sasaran keluhan hingga penertiban, lokasi tersebut kerap terpantau kembali beroperasi. Kondisi ini memicu kecurigaan kuat dari masyarakat akan adanya dugaan keterlibatan oknum-oknum nakal yang sengaja membekingi praktik maksiat di jantung pusat perniagaan Kota Serang ini.
Kekecewaan masyarakat terhadap penegakan aturan kian memuncak lantaran upaya penertiban yang dilakukan seringkali tidak membuahkan hasil maksimal. Setiap kali agenda razia hendak digulirkan, informasi tersebut diduga kuat kerap bocor terlebih dahulu ke pihak pengelola.
Modus Operandi Berkedok Salon: Pelaku usaha menggunakan papan nama salon kecantikan di bagian depan untuk mengelabui petugas, sementara bagian dalam atau ruangan tertutup disulap menjadi tempat karaoke lengkap dengan layanan esek-esek.
Selain praktik esek - esek terselubung, berbagai jenis minuman beralkohol tanpa izin edar juga bebas diperjualbelikan dan dikonsumsi para pengunjung di lokasi tersebut.
Saat aparat hendak melakukan pengecekan, lokasi kerap mendadak tutup atau sepi, namun kembali beraktivitas normal begitu situasi dianggap aman.
Menanggapi situasi yang dinilai telah mencoreng citra Kota Serang sebagai kota madani, perwakilan warga dan tokoh masyarakat mendesak Pemerintah Kota Serang bersama aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan tegas tanpa pandang bulu.
"Kami sudah sangat geram dengan keberadaan tempat-tempat maksiat ini, khususnya di area Pasar Induk Rau. Razia biasa saja tidak cukup karena sering bocor dan mereka buka lagi. Kami mendesak pemerintah agar melakukan penyegelan dan penutupan permanen," ungkap salah satu perwakilan warga setempat.
Masyarakat berharap instansi terkait, mulai dari Satpol PP Kota Serang, kepolisian, hingga pemerintah daerah, segera turun tangan menginvestigasi tuntas jaringan dan dugaan oknum pembeking di balik beroperasinya tempat-tempat terlarang tersebut agar lingkungan Pasar Rau kembali bersih, aman, dan nyaman bagi aktivitas ekonomi warga.
Bagaimana langkah konkret lanjutan dari Pemerintah Kota Serang dan aparat kepolisian dalam memastikan lokasi-lokasi ilegal di Pasar Induk Rau ini benar-benar ditutup permanen?
(Di/red)
