![]() |
| Dua pemuda berinisial MZ, warga Geulumpang Tiga, Pidie, dan HS, warga Jangka, Bireuen, diamankan petugas karena diduga memiliki narkotika jenis sabu. Keduanya diamankan di Polsek Gandapura, Bireuen. |
BIREUEN, KabarViral79.Com – Kepolisian Resor (Polres) Bireuen kembali melakukan penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Dua pemuda berinisial MZ (26), warga Geulumpang Tiga, Kabupaten Pidie, dan HS (24), warga Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, diamankan petugas karena diduga memiliki narkotika jenis sabu.
Keduanya ditangkap dalam kegiatan penindakan yang dilakukan tim gabungan Polsek Gandapura pada 18 Agustus 2026 malam.
Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan informasi dari masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika.
MZ dan HS diamankan saat sedang mengendarai sepeda motor di jalan Desa Geurugok, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen.
Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, petugas menemukan narkotika jenis sabu dengan berat 2,42 gram. Barang tersebut ditemukan tersimpan di dalam kotak rokok.
Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh petugas, sabu tersebut diduga dibeli dari seorang berinisial MM yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), dengan harga Rp 800 ribu.
Kapolres Bireuen AKBP Yulhendri melalui Kasi Humas Polres Bireuen AKP M. Nasir menegaskan, pihaknya akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan serta peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bireuen.
"Kami berkomitmen untuk terus memberantas narkotika di wilayah hukum Polres Bireuen. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika," ujar AKP M. Nasir, Sabtu, 22 Agustus 2026.
Saat ini, kedua pemuda tersebut telah diamankan di Mapolres Bireuen untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Barang bukti berupa sabu seberat 2,42 gram juga telah diamankan untuk kepentingan penyidikan.
Polres Bireuen mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjauhi narkotika karena dapat merusak masa depan serta memberikan dampak buruk terhadap diri sendiri, keluarga dan lingkungan.
Kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat berperan aktif dalam memerangi peredaran narkotika guna menciptakan lingkungan yang aman, sehat dan bersih dari narkoba. (Joniful Bahri)
