KEPAHIANG — kabarviral79.com Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026 di SD Negeri 14 Kepahiang mulai menuai sorotan keras. Proyek yang menelan anggaran Rp901.800.239 dari APBN 2026 ini bukan lagi sekadar soal pembangunan fisik sekolah, tetapi mulai menyentuh pertanyaan serius tentang transparansi, pengawasan, keselamatan kerja, hingga dugaan ketidaksesuaian material dan konstruksi.
Dengan waktu pelaksanaan 150 hari kalender, 29 Juni hingga 26 November 2026, publik tentu berhak mengetahui secara terang-benderang ke mana anggaran hampir Rp1 miliar tersebut dialokasikan.
Namun, papan informasi kegiatan di lokasi dinilai belum mencantumkan rincian pekerjaan secara detail. Item seperti pembangunan ruang belajar, perabotan maupun rehabilitasi ruangan tidak terlihat dijelaskan secara terbuka.
Anggaran hampir Rp1 miliar, tetapi informasi pekerjaan justru minim. Ada apa?
P2SP Dipertanyakan, Benarkah Hanya Formalitas?
Sorotan paling panas mengarah kepada Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP).
Saat wartawan media ini melakukan pemantauan di lokasi, struktur kepanitiaan P2SP disebut tidak tercantum secara jelas pada papan informasi kegiatan.
Lebih mengkhawatirkan, sejumlah wali murid yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku tidak mengetahui proses pembentukan P2SP maupun keterlibatan mereka dalam kepanitiaan.
Jika informasi tersebut benar, pertanyaan publik menjadi semakin tajam:
Apakah P2SP benar-benar bekerja sebagai panitia pembangunan, atau hanya menjadi formalitas administratif di atas kertas?
Tudingan tersebut tentu harus dijawab secara terbuka oleh pihak P2SP dan kepala sekolah.
Tukang Diduga Bekerja Tanpa K3
Persoalan lain yang terlihat di lapangan adalah keselamatan kerja.
Sejumlah pekerja diduga melakukan aktivitas pembangunan tanpa menggunakan perlengkapan K3 secara lengkap.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan mendasar: siapa yang bertanggung jawab memastikan keselamatan para pekerja di proyek yang menggunakan uang negara tersebut?
Apakah alat K3 sudah disediakan tetapi tidak digunakan, atau memang sejak awal tidak tersedia?
Jika pengawasan berjalan ketat, seharusnya persoalan keselamatan kerja seperti ini tidak dibiarkan begitu saja.
Pasir Diduga Berkualitas Buruk, Besi Tulangan Ikut Disorot
Lebih serius lagi, kualitas material mulai dipertanyakan.
Pasir yang digunakan di lokasi secara kasatmata diduga bercampur tanah dalam jumlah cukup banyak. Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran terhadap kualitas pekerjaan apabila material tersebut ternyata tidak memenuhi spesifikasi teknis.
Tidak hanya pasir.
Jarak besi tulangan pada tiang cor juga menjadi sorotan. Hasil pantauan di lapangan mendapati dugaan jarak tulangan mencapai sekitar 25–30 sentimeter, sementara berdasarkan informasi gambar/RAB yang menjadi acuan, jarak tersebut disebut sekitar 15 sentimeter.
Jika perbedaan itu benar secara teknis, persoalannya bukan lagi sekadar soal estetika bangunan.
Ini menyangkut kualitas konstruksi dan keamanan bangunan sekolah yang nantinya digunakan anak-anak.
Namun, dugaan tersebut tetap harus dibuktikan melalui pengukuran teknis dan pemeriksaan dokumen RAB serta gambar kerja oleh pihak berwenang atau tenaga ahli.
APBN Hampir Rp1 Miliar Jangan Sampai Minim Pengawasan
Program revitalisasi sekolah digelontorkan pemerintah untuk menghadirkan fasilitas pendidikan yang aman dan berkualitas.
Karena itu, penggunaan anggaran Rp901 juta lebih tidak boleh dibiarkan berjalan tanpa pengawasan yang serius.
Publik berhak bertanya. Wartawan berhak melakukan kontrol sosial. Dan pihak pelaksana wajib memberikan penjelasan atas setiap dugaan ketidaksesuaian yang muncul di lapangan.
Jika semua pekerjaan sudah sesuai aturan, RAB, gambar kerja dan spesifikasi teknis, buktikan secara terbuka.
Sebaliknya, apabila ditemukan penyimpangan, pihak berwenang jangan menunggu bangunan selesai baru kemudian bertindak.
Jangan sampai uang negara hampir Rp1 miliar habis, tetapi kualitas bangunan justru meninggalkan tanda tanya.
Kini sorotan mengarah kepada P2SP, kepala sekolah, pengawas kegiatan, Dinas Pendidikan hingga kementerian terkait.
Publik menunggu jawaban: apakah revitalisasi SD Negeri 14 Kepahiang benar-benar diawasi secara ketat, atau justru pengawasannya yang perlu direvitalisasi?
Media ini membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan.
